Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
Nikah Diam-diam, Pria Ini Disiram Air Panas hingga Tewas oleh Istrinya

Daerah - - Minggu, 21/07/2019 - 14:15:33 WIB

SULUHRIAU- Aminah (30), menganiaya suaminya, Bahtiar (28) hingga meninggal dunia karena suaminya nikah diam-diam. Tak terima diduakan, sang istri menyiramkan air panas ke suaminya.

"Benar telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap diri Bahtiar yang dilakukan oleh istrinya Aminah," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, pada Minggu (21/7/2019).

Dicky mengatakan, hal itu dilakukan Aminah karena Bahtiar menikahi wanita lain secara diam-diam. Menurut Dicky, motif penganiayaan ini karena Aminah sakit hati.

"Sakit hati suaminya Bahtiar menikah dengan perempuan lain," ucapnya.

Kejadian itu terjadi di Paranga, desa Kapita Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada tanggal 13 Juli 2019 lalu. Korban diketahui disirami air panas sebanyak satu panci oleh istrinya saat sedang tertidur di dalam kamar.

"Sewaktu korban sedang tidur di kamar kemudian istrinya memasak air dengan menggunakan panci dan kemudian menuangkan ke dalam ember, setelah itu mengangkat masuk ke dalam kamar ember yang berisikan air panas tersebut kemudian menyiramkan ke suaminya," kata Dicky.

Setelah peristiwa itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Takalar lalu dikeluarkan karena tidak mengalami perubahan. Korban kemudian mencoba perawatan tradisional di Kabupaten Takalar, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudiannya.

"Sekitar kurang lebih 6 hari diobati secara tradisional korban meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019, kemudian mayat almarhum dibawa ke rumah saudaranya di Jeneponto," sebut Dicky.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved