Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Politik
Usulan Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun Dinilai Tidak Relavan

Politik - - Minggu, 14/07/2019 - 12:55:35 WIB

SULUHRIAU- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono terkait durasi jabatan Presiden dan Kepala Daerah menjadi delapan tahun tidak relavan jika diterapkan di Indonesia.

"Sudah cukup lah lima tahun, bahkan di Amerika saja kalau enggak salah cuma empat tahun, ini mau delapan," kata Karding, Minggu (14/7/2019).

Menurut Karding, durasi tersebut kemungkinan bisa diterapkan untuk tingkat desa. "Enggak cocok kalau (jabatan Presiden dan Kepala Daerah), kecuali kalau kepala desa mungkin cukup, karena sekupnya kecil," tutur Karding.

Namun, jika hal tersebut diterapkan. Karding khawatir dapat memperlambat regenerasi pemimpin-pemimpin muda di Indonesia. "Regenerasi ribet, kelamaan," katanya.

Sumber: Okezone.com| Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved