Kemenkeu Kritisi Ketergantungan Pemda pada Transfer
Ekbis - - Sabtu, 06/07/2019 - 09:58:30 WIB
|
Ilustrasi
|
TERKAIT:
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkritisi ketergantungan pemerintah daerah pada alokasi transfer dana ke daerah.
Sehingga daerah tersebut mengalami masalah fiskal. Alokasi transfer dana ke daerah tersebut meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH) yang semuanya merupakan dana perimbangan.
Pihak Kemenkeu perwakilan Provinsi Riau, Tri Budhianto menjelaskan, akibat ketergantungan yang tinggi terhadap dana perimbangan maka daerah tersebut mengalami masalah fiskal.
Berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan apbd di daerah, umumnya daerah masih sangat bergantung pada transfer ke daerah, khususnya dana bagi hasil DBH) yang selalu dipersoalkan.
Tri Budhianto menjelaskan, sekitar 46,6 persen APBD Riau dan APBD kabupaten/kota masih bergantung pada suntikan transfer pemerintah pusat, bahkan ketergantungan apbd kabupaten/kota menunjukkan angka yang lebih tinggi.
"Ketergantungan tersebut juga nampak dari minimnya penerimaan asli daerah (PAD) selama ini, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hanya mampu menyumbangkan PAD dalam bentuk pajak tidak lebih dari 50 persen dari total anggaran. Sementara untuk kabupaten/kota DPBS kontribusi PAD terhadap anggaran lebih.
Tri Budhianto hal tersebut menggambarkan ketimpangan dan ketergantungan yang sangat besar kalau dari sisi penerimaan daerah tergantung dari transfer pusat.
Pihaknya juga mencermati masalah dari sisi belanja APBD anggaran umumnya dialokasikan untuk belanja pemda seperti belanja pegawai sedangkan belanja modal sangat sedikit, sehingga desain belanja di daerah sangat mengkhawatirkan. (slt)