Tersangkut Masalah Hukum, JCH Pekanbaru Batal Berangkat
Metropolis - - Sabtu, 06/07/2019 - 09:43:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tersangkut masalah hukum, seorang jemaah calon haji (JCH) Pekanbaru batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini karena tersangkut masalah hukum.
JCH Pekanbaru itu, berjenis kelamin perempuan berusai 80 tahun. Plt Kasi PHU Kemenag Pekanbaru Abdul Wahid saat mengantar keberangkatan JCH Pekanbaru kloter dua Embarkasi Batam dari Kantor Kemenag Pekanbaru mengatakan, seharusnya 445 JCH yang telah direncanakan akan berangkat masuk asrama haji Jumat 5 Juli 2019.
Namun 1 jamaah batal berangkat karena adanya masalah hukum dan aparat penegak hukum tidak mengizinkan berangkat ke tanah suci karena statusnya tahanan kota.
Kemenag Pekanbaru baru mendapatkan informasi mengenai hal tersebut satu hari sebelum keberangkatan, bahkan telah diusahakan untuk mendapatkan dispensasi dari pihak berwajib melalui lobi yang dilakukan panitia pemberangkatan ibadah haji (PPIH) Pekanbaru, tetapi tidak mendapatkan dispensasi sehingga jamaah tersebut dipastikan batal berangkat.
Abdul Wahid mengaku pihaknya tidak ingin mempublikasikan nama jch tersebut, sebab masalah hukum yang dihadapi bersangkutan tidak terkait dengan instansi Kemenag. (Slt)