Hari Pertama PPDB
Banyak Orantua Murid Keberatan dengan Sistem Zonasi PPDB
Metropolis - - Senin, 01/07/2019 - 16:54:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini Senin (1/7/2019) merupakan hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran (TP) 2019.
seperti diketahui, pemerintah dari pusat hingga daerah menerapkan sistem zonasi PPDB tersebut. Aturan ini merupakan dari Kementrrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Permen Dikbud No 20 tahun 2019, dan telah terjadi perubahan pada komposisinya.
Dari fenomena PPDB hari pertama di Pekanbaru, sejumlah orangtua murid tidak sepakat dengan dengan sistim zonasi ini. "Ini memberatkan anak-anak untuk mencari sekolah," kata Yona salah seorang orangtua murid yang ingin masukkan anaknya di SMPN 21.
Yona tidak sendirian, sejumlah orangtuan yang mendaftarkan anaknya ke sekolah lain juga mengeluhkan hal senada.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal Senin (1/7/2019) dikonfirmasi mengatakan, peraturan ini sudah pernah direvisi kembali oleh pemerintah pusat.
"Zonasi tersebut sudah direvisi kembali, mengingat adanya permasalahan di pusat. Kini, khususnya Pekanbaru kita hanya dapat mengikutinya saja," kata Jamal.
Terhadap kurang diterima masyarakat dengan aturan baru zonasi dalam PPDB ini, menurut Jamal sudah dilakukan perubahan pada komposisi peneriman.
Diantaranya zonasi untuk 80 persen, lalu siswa berprestasi mendapat jatah 15 persen. Pindahan 5 persen.
Adanya zonasi, kata Jamal supaya terjadi pemerataan murid terhadap seluruh sekolah negeri dan swasta. Artinya tidak adalagi sekolah yang difavoritkan dan non favorit. "Tujuan baik supaya warga bisa sekolah di dekat lokasi tinggalnya, otomatis terfavorit itu hilang," katanya.
Dikatakan, penerapan sekolah favorit sekarang jadi model madani, sudah diterapkan dua tahun lalu. Dimana dalam pelaksanaan kita sudah sediakan setiap kecamatan dibuat sekolah SD negeri dan SMP.
"Alat ukur harusnya lebih cerdas, seperti jarak rumah dengan sekolah dan dulu masuknya dengan nilai tinggi. Inikan sempat mendapat protes masyarakat juga, ini kata Jamal kembali direvisi. [han]