Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Ekbis
Bantah Kas Negara Kosong, Sri Mulyani: Masih di Atas Rp90 Triliun

Ekbis - - Jumat, 21/06/2019 - 18:23:06 WIB

SULUHRIAU- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membantah anggapan bahwa kas keuangan negara saat ini kosong.

Anggapan itu mencuat lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami defisit dari bulan ke bulannya.

Menurut Sri, APBN yang selalu dalam kondisi defisit bukan berarti kas keuangan negara kosong. Karena, APBN itu merupakan instrumen negara untuk mengelola ekonomi Indonesia, bukan sebagai tujuan ataupun buku kas keuangan negara yang baku.

"Itu yang dinamakan fungsi APBN sebagai countercyclical. Jadi ini bukan kita kelola buku yang sudah fix, tapi kita kelola dinamikanya dalam lingkungan yang berubah-ubah," tutur Sri di kantornya, Jakarta, Jumat, (21/6/2019).

Sri bahkan tak ragu menyatakan jumlah kas negara saat ini. Dikatakannya, jumlah kas negara saat ini berada di atas kisaran Rp90-100 triliun. Jumlah itu, menurutnya, cukup untuk menggaji seluruh aparatur sipil negara yang ada di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

"Tidak kosong, masih di atas Rp90 triliun, Rp100 triliun deh. Itu pertanyaan yang sensitif dan provokatif (kas negara kosong), itu cukup bayar tiga bulan gaji," tuturnya.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved