Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Daerah
Kantongi Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5, RSUD Meranti Siap Melayani Pasien BPJS

Daerah - - Jumat, 21/06/2019 - 07:00:55 WIB

SULUHRIAU- Meranti- Berkat kerja keras dan kerjasama yang solid Direktur dan jajajran RSUD Meranti dan didukung penuh pemkab.

RSUD Meranti meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Drs. Adrian Jusuf Kilima selaku Office Supervisor KARS kepada Direktur RSUD Kab. Kepulauan Meranti dr. R.H.Riasari didampingi Kasi Pelayanan Medik dr. Aisyah Bee, di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

"Ya.. Setelah dilakukan Survei Akreditasi Rumah Sakit oleh Tim Surveior Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I di RSUD Kabupaten Meranti, RSUD Meranti dinyatakan lulus dengan status tingkat Paripurna Bintang 5 pada tanggal 28 Mei 2019 lalu," jelas Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Putra SH, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur RSUD Meranti dr. R.H. Riasari.

Diraihnya sertifkat Akreditasi tersebut menandakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti semakin serius meningkatkan mutu pelayanannya terhadap masyarakat.

Seperti diketahui, Pada tanggal 15 sampai 18 Mei 2019, telah dilaksanakan Survei Akreditasi Rumah Sakit SNARS Edisi I di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Tim Surveior dari KomIsi Akreditas Rumah Sakit (KARS) yang beranggotakan dr. Zainal Abidin, Sp.THT, dr. Alprindo Sembiring, M.Kes, Nelwati S.Kp, M.Kep, dan dr. Wim J. Damopolii, Sp.B, Sp.U, MM, M.Kes, ketika itu rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim yang sebelumnya Tim Surveior juga sempat berjumpa dengan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM.

Survei dilakukan untuk melihat sejauh mana RSUD Meranti memenuhi standar pelayanan kesehatan terhadap pasien yang berobat di rumah sakit dengan berbagai fasilitas yang ada. Setelah melakukan Survei selanjutnya Tim Surveior menyatakan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti lulus Akreditasi Paripurna Bintang 5, hal ini juga ditayangkan pada website KARS (www.kars.or.id), pada tanggal 28 Mei 2019.

Dengan telah diraihnya Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5 pada RSUD Kepulauan Meranti,   Direktur RSUD Meranti, dr. Riasari mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak khususnya Pemda Kepulauan Meranti yang telah mendukung penuh perkembangan RSUD Meranti mulai dari peralatan medis, bangunan hingga fasilitas lainnya, sehingga RSUD Meranti dapat terus meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Kab. Kepulauan Meranti dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, semoga kedepan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi," ujar Kabag Hery Putra, menirukan ucapan Direktur RSUD Meranti.

Lebih jauh disampaikan Kabag Humas Meranti, sesuai dengan tujuan dari Akreditasi Rumah Sakit untuk meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Ia berharap dengan dikantonginya Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5 oleh RSUD Meranti, kepercayaan masyarakat terkait pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas di RSUD Kepulauan Meranti semakin besar. Apalagi Akreditasi ini sangat berpengaruh terhadap kerjasama antara RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan diraihnya sertifikat ini, RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan lanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap dapat melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan yang otomatis akan mengurangi jumlah rujukan pasien ke rumah sakit lain di luar daerah," papar Hery lagi.

Sekedar infomasi Sertifkat Akreditasi Paripurna Bintang 5 ini sangat penting bagi RSUD Meranti apalagi kedepan 90 persen masyarakat akan memiliki kartu Jaminan Kesehatan. Tanpa sertifikat ini tentunya layanan BPJS tidak dapat dilakukan yang tentunya sangat menyulitkan masyarakat kurang mampu untuk berobat.

Akhir kata demi lancarnya tugas-tugas pelayanan kesehatan di RSUD Meranti, dr. Ria berharap dukungan dan kepercayaan penuh dari Pemkab. Meranti dan masyarakat sehingga apa yang diprogramkan dalam peningkatan pelayanan akan terwujud. [jan,rls]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved