Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Awal Juli, Pemko Pekanbaru akan Bayar Gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD

Metropolis - - Jumat, 14/06/2019 - 12:20:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru akan membayarkan gaji ke 13 ASN awal Juli nanti.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Soffaizal Jumat (14/6/2019).
Dana untuk gaji ASN ini mencapai p37 miliar. Syoffaizal mengatakan, dalam pembayaran gaji ke-13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama.

“Untuk besaran gaji ke-13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak semua mendapatkan hak yang sama,” kata mantan Sekretaris Bapenda Pekanbaru ini.

Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved