Awal Juli, Pemko Pekanbaru akan Bayar Gaji ke-13 ASN dan Anggota DPRD
Metropolis - - Jumat, 14/06/2019 - 12:20:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru akan membayarkan gaji ke 13 ASN awal Juli nanti.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Soffaizal Jumat (14/6/2019).
Dana untuk gaji ASN ini mencapai p37 miliar. Syoffaizal mengatakan, dalam pembayaran gaji ke-13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama.
“Untuk besaran gaji ke-13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak semua mendapatkan hak yang sama,” kata mantan Sekretaris Bapenda Pekanbaru ini.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). [slt]