KPU Riau Ikut Persiapan Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK
Daerah - - Kamis, 13/06/2019 - 08:12:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi pemilihan umum (KPU) Riau memboyong seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se Riau ke Jakarta untuk mengikuti sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK yang akan digelar mulai Jumat 14 Juni 2019.
Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, dalam rapat yang digelar KPU RI tersebut, pihaknya mengutus komisioner Divisi Hukum Firdaus.
Mereka yang diutus membawa dokumen terkait dalam mengahadapi sidang PHPU yang diajukan para peserta pemilu.
Saat bersidang yang menjadi tergugat adalah KPU RI, sedangkan KPU Riau dan KPU Kabupatena/kota memberikan dukungan data yang diperlukan sebagai bukti.
Joni menambahkan, untuk gugatan pemilu legisilatif yang masuk berasal dari PKB, Gerindra, PDI-P, Nasdem, Garuda, Berkarya dan Hanura.
Ketujuh partai peserta pemilu tersebut menggugat hasil pileg dprd untuk tingkat kabupaten/kota dan tingkat Provinsi di Riau serta tingkat DPR RI. [slt]