Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Daerah
KPU Riau Ikut Persiapan Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK

Daerah - - Kamis, 13/06/2019 - 08:12:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi pemilihan umum (KPU) Riau memboyong seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se Riau ke Jakarta untuk mengikuti sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK yang akan digelar mulai Jumat 14 Juni 2019.

Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, dalam rapat yang digelar KPU RI tersebut, pihaknya mengutus komisioner Divisi Hukum Firdaus.

Mereka yang diutus membawa dokumen terkait dalam mengahadapi sidang PHPU yang diajukan para peserta pemilu.

Saat bersidang yang menjadi tergugat adalah KPU RI, sedangkan KPU Riau dan KPU Kabupatena/kota memberikan dukungan data yang diperlukan sebagai bukti.

Joni menambahkan, untuk gugatan pemilu legisilatif yang masuk berasal dari PKB, Gerindra, PDI-P, Nasdem, Garuda, Berkarya dan Hanura.

Ketujuh partai peserta pemilu tersebut menggugat hasil pileg dprd untuk tingkat kabupaten/kota dan tingkat Provinsi di Riau serta tingkat DPR RI. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved