Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 | Maju Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau | Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
 
Politik
KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Bukti Gugatan Pilpres ke MK

Politik - - Rabu, 12/06/2019 - 17:10:06 WIB

SULUHRIAU- KPU akan menyerahkan bukti dan jawaban gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyebut alat bukti berupa dokumen diserahkan sebanyak 272 kontainer boks plastik.

"Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis seperti dilansir detik.com, Rabu (12/6/2019).

Hasyim mengatakan jumlah ini berasal dari 34 KPU provinsi dengan masing-masing menyerahkan 8 kontainer.

"Masing-masing 34 KPU provinsi akan menyerahkan 8 kontainer," kata Hasyim.

"Masing-masing kontainer dengan ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 40 cm = 96.000 cm3. Total 272 kontainer x 96.000 cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik)," sambungnya.

Hasyim mengatakan banyaknya bukti ini menunjukkan keseriusan KPU menghadapi gugatan. Diketahui, KPU diagendakan akan menyerahkan bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi hari ini pukul 15.30 WIB.

"Ini menunjukkan keseriusan KPU, dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tuturnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved