Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Ekspos Verifikasi KLA 2019, Tim: Masih Banyak Perlu Dibenahi Pemko Pekanbaru untuk Penuhi KLA

Metropolis - - Selasa, 21/05/2019 - 15:04:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) pusat sambangi Kota Pekanbaru untuk mencocokkan data yang dikirim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dengan kondisi Real di lapangan.

Kedatangan tim verifikasi KLA pusat yang dimotori Nanang Abdul Hanan ini langsung disambut Walikota Pekanbaru Firdaus, MT dan jajaran.

Tim  melakukan peninjauan dan penilaian terhadap sejumlah fasilitas umum dan lembaga Pemerintah yang memfasilitasi masalah pemenuhan hak anak.


Tim verifikasi menyampaikan beberapa hal setelah kroscek langsung ke lapangan dan melakukan tanya jawab kepada sejumlah lembaga Pemerintah dan Swasta.

Tim verifikasi lapangan KLA 2019 menyampaikan, bahwa  masih banyak ditemukan anak-anak di jalanan, pihaknya juga mencatat bahwa data kondisi kesehatan anak di Pekanbaru tidak tercatat dengan baik di Pusksesmas.

Kekurangan lainnya yang menyebabkan Kota Pekanbaru masih belum layak didaulat sebagai Kota Layak Anak, yakni belum adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh Kecamatan di Pekanbaru.

Dikatakan, ada beberapa  Kluster untuk memenuhi kebutuhan hak anak. Yaitu kluster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan dasar dan perlindungan khusus.

“Ada sebanyak 24 indikator sebagai syarat bagi suatu daerah menjadi KLA," katanya.

Nanang Abdul Hanan mengatakan, mewujudkan KLA, setiap Pemerintah daerah harus membuat sistem pembangunan yang menjamin Pemenuhan Hak Anak. “KLA ini yang menyelenggarakan adalah Pemerintah pusat melalui Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Dari hasil laporan tersebut, pihaknya ingin memastikan kebenaran yang terjadi di lapangan, apakah sudah sesuai dengan yang dilaporkan oleh Pemko atau hanya sebatas laporan palsu untuk “mengelabui” Pemerintah Pusat. “Atas dasar laporan itulah kami datang kemari, untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Apakah sudah sesuai atau tidak,” katanya.

Selama melakukan penilaian dan evaluasi di lapangan, Tim KLA 2019 telah mencatat beberapa kekurangan fasilitas umum bagi pemenuhan hak anak yang ada di Pekanbaru.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru DR. Firdaus ST MT dalam expos ini menyampaikan visi dan misi Kota Pekanbaru yakni mewujudkan kota yang Smart City Madani.

"Visi dan Misi Kota Pekanbaru ini bukan sekedar selogan atau ungkapan saja tapi ini adalah upaya nyata Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan masyarakat yang Smart dan islam," jelas Firdaus.

"Mensukseskan Visi dan Misi ini tentu harus dimulai dari bawah yakni anak - anak. Dimana generasi yang dibina dengan baik akan menghasilkan masa depan yang lebih cerah untuk Pekanbaru kedepan," paparnya.

Dalam expos Visi dan Misi Kota Pekanbaru di hadapan tim Verifikasi KLA, turut hadir Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Seluruh Kepala OPD Kota Pekanbaru, Camat Sekota Pekanbaru dan pejabat lainnya. (jan)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved