Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Pendidikan
KPK Kembali Singgung Potensi Korupsi Sistem Pemilihan Rektor

Pendidikan - - Rabu, 15/05/2019 - 12:47:32 WIB

SULUHRIAU- KPK menyoroti lagi potensi korupsi di balik sistem pemilihan rektor. Persoalan itu disinggung KPK berkaca dari banyaknya laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

"Perlu diklarifikasi lagi, tetapi (KPK) banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Pada tahun 2016 Syarif memang pernah menyinggung hal ini karena menurutnya mekanisme 35 persen suara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) dalam pemilihan rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) rawan korupsi. Saat itu Menristek Dikti M Nasir sempat bertemu KPK, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman RI untuk membahas hal itu.

Terbaru, Nasir semakin gerah akan isu tersebut terlebih pemilihan rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung diulang karena ada kecacatan dalam prosesnya. Isu jual beli jabatan terkait pemilihan rektor yang mencuat itu disebut Nasir harus dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau ada yang jual beli, suap, lapor ke polisi, tangkap. Kalau dari Kementerian tangkap, saya sudah sampaikan, itu (suap) tidak boleh," kata Nasir pada Selasa, 16 April 2019.

"Jangan sampai menodai pilihan rektor dengan cara korupsi. Saya gerah masalah kayak gini," imbuh Nasir saat itu.

Kembali pada keterangan Syarif. Dia menyebut potensi korupsi pemilihan rektor yang diintip KPK yaitu untuk institusi di bawah Kemenristek Dikti maupun Kemenag atau Kementerian Agama.

"Dua-duanya, baik itu Kemenristek Dikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi karena ada kalau di Kemenristek Dikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya berapa persen 30 persen itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.

Syarif pun memastikan berbagai laporan yang diterima KPK berkaitan dengan itu pun akan ditindaklanjuti. Namun Syarif belum berbicara detail mengenai laporan tersebut.

Terlepas dari itu Syarif menyebut KPK sudah bekerja sama dengan Kemenristek Dikti dalam rangka pencegahan korupsi di perguruan tinggi. Namun dia juga menekankan apabila praktik korupsi masih ditemukan maka tetap akan ditindak tegas.

"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat concern dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristek Dikti. Kita berharap tidak akan ada lagi ke depan, termasuk juga dengan Kementerian Agama," kata Syarif.   

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved