Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Tinjau Rutan Siak Pasca Kerusuhan, Menkumham Yosonna Minta Pemda Bantu Membangun

Daerah - - Senin, 13/05/2019 - 15:45:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Senin (13/5/2019) Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau pasca kerusuhan Sabtu lalu.

Ia melihat langsung kondisi bangunan rutan dari beberapa sisi, dan mengatakan kondisi cukup parah dampak rutan terbakar akibat kerusuhan warga binaan.

Yasonna mengatakan, Rutan Siak harus segera diperbaiki terlebih dahulu menunggu proses pembangunan rutan yang baru.

Ia mengatakan saat ini Pemkab Siak telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan rutan, namun belum ada sumber pendanaan pembangunan gedungnya.

Untuk itu, Yasonna Laoly meminta peran pemerintah daerah (pemda) baik provinsi atau kabupaten membantu pembangunan rutan.

"Gubernur kalau ada dana juga tidak masalah, dari bupati juga bisa. Di sini kan ada banyak minyaknya. Dana kami ada, tapi ini kelebihan kapasitas dimana-mana, dana pemda juga dari Jakarta ada dana bagi hasilnya. Ini namanya sinergitas," cakap Yasonna Laoly, dalam kunjungannya Senin.

Menkum HAM juga meminta bantuan agar pendanaan Rutan khusus Narkoba di Rumbai, Pekanbaru dibantu pemerintah daerah. Jika sudah bisa dipakai maka akan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang rata-rata diakibatkan membludaknya narapidana narkoba.

Saat ini lanjutnya sudah dilakukan pergeseran lebih dari 500 tahanan ke lapas lain dari Rutan Siak.

Dikatakannya Rutan Siak perlu direnovasi secara temporer bangunan lama ini untuk tahanan yang statusnya belum inkracht.

Dari 648 tahanan di Rutan Siak sebelumnya sekitar 80 yang masih belum inkracht sehingga perlu berada di Siak. Selebihnya sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, Rengat dan Dumai. [hak]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved