Kamis, 25 April 2024
Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers
 
Sosial Budaya
Cerita Pimpinan KPK soal Praktik yang Bikin Rugi BUMN

Sosial Budaya - - Kamis, 09/05/2019 - 13:33:10 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bercerita soal praktik yang sering membuat BUMN merugi.

Salah satunya, sering membeli sesuatu di atas harga asli agar kelebihan pembayaran disetor kembali ke si pejabat BUMN.

"Ini real kasus di BUMN. BUMN ini ingin beli mangga, 5 biji mangga. Harga satunya Rp 100. Harusnya BUMN bilang ke penjual, 'ini saya ngga beli satu, beli 5, turunin sedikit dong'. Harusnya kan begitu, tapi apa yang dilakukan perusahaan ini? Walah, kalau Rp 100 jangan dong. Tolong saya bayar Rp 120 per mangga, tapi Rp 20 nya kamu balikin ke aku lewat account saya di negara A dan B," ujar Syarif di gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Hal itu disampaikan Syarif saat menjadi pembicara di Seminar Peran SPI (Sistem Pengawasan Internal) di BUMN. Dia mengatakan praktik tersebut benar-benar terjadi di BUMN.

"Jadi kalau dia rugi, pasti rugi karena begitu caranya. Apakah itu hanya dilakukan satu BUMN? Saya pikir tidak, banyak," ucapnya.

Kisah kedua, kata Syarif, adalah terkait pengerjaan jalan. Dia mengatakan sering terjadi peningkatan harga agar kelebihan pembayaran disetor ke pejabat BUMN.

"Ada proyek pembangunan, ini kasus, tapi saya nggak mau sebut kasusnya. Anggaplah jalan 100 meter, harusnya anggarannya cuma Rp 20 ribu. Tapi dia bikin anggarannya Rp 40 ribu. Dia serahkan kepada anak perusahaannya untuk dikerjakan Rp 40 ribu itu, tapi sebenarnya hanya Rp 20 ribu. Yang Rp 20 ribunya diberikan kepada yang bos-bosnya. Itu yang sedang kita kerjakan," ujar Syarif.

Dia berharap praktik tersebut tidak terjadi di BUMN yang disebutnya sebagai soko guru pembangunan bangsa. Dia pun mengingatkan jumlah uang yang dikelola oleh BUMN jauh lebih besar daripada APBN.

"Mari kita perbaiki, jumlah uang yang bapak ibu manage itu jauh lebih besar dari pada yang di-manage oleh para menteri totalnya. Kan Rp 8.000 triliun. Kalau APBN kita itu Rp 2.000-an triliun saja," jelasnya.

Syarif pun mengatakan KPK tidak sekadar menindak para pelanggar hukum. Namun, KPK disebutnya telah membuat panduan pencegahan korupsi yang salah satunya diambil dari ISO (International Organization for Standardization).

"Jangan bagus di atas kertas tapi tidak dilaksanakan. Kalau saya lihat di semua BUMN, semua sudah mulai bagus semua aturan internalnya. Peraturannya, pelaksanannya masih banyak yang tidak sesuai seperti beli mangga tadi, contohnya," ujarnya.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved