Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Daerah
KPK Ultimatum Menag Lukman Kooperatif Penuhi Panggilan Ulang

Daerah - - Kamis, 25/04/2019 - 10:17:45 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Lembaga antirasuah itu juga mengultimatum agar Menag kooperatif saat nanti dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi.

"Dalam waktu cepat kami akan melakukan penjadwalan ulang kembali dan kami harap ketika waktu penjadwalan ulang itu bisa datang memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada awak media, Kamis, 25 April 2019.

Febri menerangkan pentingnya pemeriksaan Lukman Hakim terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Apalagi sebelumnya telah disita sejumlah uang dari ruang kerja Lukman saat KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah hal yang krusial yang tentu perlu kami klarifikasi terhadap saksi (Menang Lukman)," kata Febri.
Sebelumnya Menag Lukman tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 24 April 2019. Dia sedang ada kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

Sumber: viva.co.id | Editor: Jandri
 






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved