Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal terkait Hasil Pilpres Ditolak Jokowi
Daerah - - Selasa, 23/04/2019 - 18:16:48 WIB
SULUHRIAU- Pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, beredar surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal dengan alasan Dahlan mundur adalah karena Jokowi kalah di wilayahnya versi quick count pada Pilpres 2019.
"Bahwa sudah ada perintah langsung kepada saya, surat pengunduran diri tersebut ditolak bapak presiden," kata Dahlan di rumah dinasnya di Aek Godang Parbangunan Kecamatan Panyabungan, seperti dilansir Antara, Selasa (23/4/2019).
Dalam waktu dekat, Dahlan akan memenuhi panggilan Kemendari. "Apapun keputusan yang diberikan Mendagri nantinya saya sudah siap," ujarnya.
Pengunduran diri Dahlan dari posisinya ini memang sempat mengejutkan dan menjadi tanda tanya. Dahlan mengaku niatan itu datang dari dirinya sendiri.
"Dengan selesainya pilpres ini saya harapkan kepada masyarakat agar kembali bersatu dan bersama, jangan mau terpecah belah dengan isu yang merusak kebersamaan," kata Dahlan.
Sebelumnya diberitakan, surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dari posisi Bupati Mandailing Natal dibuat di Panyabungan, 18 April 2019. Nomor suratnya adalah 019.6/1214/TUPIM/2019 dengan perihal "Permohonan Berhenti dari Jabatan Bupati".
Surat diteken oleh Dahlan Hasan Nasution sendiri.
Sumber: Antara, detik.com |Editor: Jandri