Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Hukrim
Tim Gakumdu Tangkap Caleg Gerindra Dapil Riau II Terkait Dugaan Money Politic

Hukrim - - Selasa, 16/04/2019 - 20:38:02 WIB

SULUHRIAU-  Gakumdu Bawaslu Pekanbaru menangkap   salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II Dyah  DAN.

DAN diduga berencana membagikan uang dan sejumlah barang untuk serangan fajar, Selasa (16/4/2019).

Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Jl Jendral Sudirman Pekanbaru sekitar 13.30 Wib.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution dikonfirmasi mengatakan, Dyah diamankan bersama 3 orang lainya inisial FEI, SA dan FA.

 "Tiga orang perannya diduga  sebagai penerima atau penyalur. Tapi masih dalam pengembangan," ujar Indra Indra.

Indra menyebutkan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp506.400.000. "Mereka diamankan sedang di lobby hotel. Uang berada dalam tas ransel Rp 380.800.000, uang tunai Rp 115.100.000 dalam 12 amplop serta uang Rp 10.500.000," kata Indra.

Menurut Indra, uang dengan jumlah yang cukup besar itu diduga akan dibagi-bagikan ke 12 kabupaten. Dalam amplop tertulis seluruh nama daerah. Untuk Pekanbaru, Kampar, dan lainnya. Namun uang itu belum dibagikan.

Uang yang ada di dalam amplop tersebut, kemungkinan besar akan dibagikan oleh 3 orang lainnya sebelum hari pencoblosan, yaitu 17 April besok. Isinya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

Saat ini, keempat orang pelaku dan barang bukti ditahan di Bawaslu Pekanbaru terlebih dahulu untuk sementara.

Perkara ini akan dibahas bersama dengan tim Gakumdu. Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan hanya memiliki 14 hari kerja dalam penyidikan perkaranya. Status mereka masih sebagai saksi. "Kita akan gelar perkara terlebih dahulu," tutupnya.

DPD Gerindra: Itu Dana Saksi

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedy langsung merespon cepat terkait tertangkapnya salah seorang Caleg Gerindra yang diduga merencanakan politik uang (money politic) dalam sebuah hotel di Pekanbaru.

"Itu anak-anak itu barangkali sedang dalam hotel, kayaknya memang memegang uang, tapi itu uang untuk saksi, bukan uang money politics," tegas politisi yang kerap disapa Eddy Tanjung ini, Selasa, 16 April 2019.

Dijelaskan Eddy, caleg wanita tersebut hanyalah caleg pendamping dalam komposisi caleg Gerindra Dapil II dan bukan dari kalangan orang yang memiliki finansial bagus.

"Dia itu caleg pendamping, kurang mampu juga dia, ke mana-mana dia jalan kaki, naik motor aja udah hebat dia tu, masa dia mau bagi-bagi uang. Itu saya kira, ada kekeliruan kepolisian, tidak ada uang money politics," katanya.

Lebih jauh, Eddy berharap agar aparat bisa memahami bahwa uang tersebut bukanlah money politic namun hanya uang saksi yang kebetulan sedang dipegang oleh caleg Gerindra dan rekannya yang lain.

"Mereka ini anak baik-baik, itu dana untuk saksi, dana saksi kan boleh, kepolisian saya harap bisa profesional," pungkasnya. (tim)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved