Jum'at, 26 April 2024
Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian
 
Daerah
Tertibkan APK, Bawaslu Meranti Coffee Morning dengan Polantas dan Media

Daerah - - Minggu, 14/04/2019 - 12:30:05 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Badan Pengawas Pemilu (Bawanslu) Kabupaten Meranti menggelar Coffe Morning Bersama Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) dan media di Kopitiam Jalan Diponegoro Kabupaten Meranti, Ahad (13/4/2019).

Coffee Morning ini dengan tema "Mensukseskan Penertipan alat peraga kampanye (APK) dan tolak politik Uang.

Kegiatan ini diawali Jalan Santai yang ditaja Bawanslu Kabupaten Meranti dan dilanjutkan Coffee Morning Bawanslu.

Dalam pertemuan acara itu, Samsurizal Ketua Bawanslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak kepada  media Untuk bersama sama-memantau politik uang yang dilakukan peserta pemilu di masa tenang saat ini.

"Ayo kita bersama sama menjaga dan memantau Jalannya pemilu dimeranti ini bisa berjalan aman, damai dan bersih dari poltik uang," kata Ketua Bawanslu.

Samsurizal menambahkan, akan melakukan patroli di kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa untuk menertibkan APK.

"Kini masa tenang, kami dari Bawanslu akan menggelar patroli di setiap desa Kecamatan dan Kabupaten menertibkan APK serta memantau untuk menghindari money politik," katanya.

Ia juga menyampaikan, setiap tim caleg maupun masyarakat dilarang membawa ponsel dibilik suara,  dan dilarang menggunakan Atribut partai maupun atribut caleg saat mnggunakan Hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu juga perlu diketahui juga Calon Legislatif (caleg) tidak dibenarkan memberikan mandat untuk saksi Pribadi. Untuk saksi di TPS yang berhak mengeluarkan oleh partai politik bukan peserta politik yang mencalonkan diri.

Pada kesepatan itu juga Teguh W Kasat Lantas Polres Meranti, AKBP Teguh W,  mengatakan pentingnya menjaga lalulintas, sehingga tetap berjalan dengan baik dalam mengawal pembawa kotak suara hingga aman samapi ketitik TPS.

Selain itu, juga menghimbau untuk menjaga keselamatan dalam bekendara, seperti menggunakan helm dan perlengkapan yang lainnya menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

"Kita akan menjaga lalulintas dan akan mengawal kotak suara sampai ke TPS dibeberapa daerah. dan untuk masyarakat disemua kalangan jagalah ketertiban dalam berkendara," pungkasnya. [tmy]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved