Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Nasional
Mahfud MD Peringatkan Kualat Jika Korupsi di Kementerian Agama

Nasional - - Rabu, 20/03/2019 - 08:46:20 WIB

SULUHRIAU- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut praktik korupsi dan kolusi di Kementerian Agama, menyusul penangkapan Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Mahfud mengaku sudah cukup lama mengamati atau mendengar informasi tentang penyimpangan-penyimpangan di Kementerian Agama, termasuk praktik jual-beli jabatan di sana, seperti dalam kasus Rommy yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

“Ada ketidakberesan di Kementeiran Agama. Rusak negara ini kalau dibiarkan. Bukan karena kita dendam, tapi demi memperbaiki negara ini,” katanya dalam forum Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne pada Selasa (19/3/2019) dan dilansir juga Viva.co.id.

Belakangan, kata Mahfud, setelah KPK menangkap Rommy dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur serta beberapa pejabat lain, juga menggeledah kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, banyak pengaduan dari daerah-daerah. Pengaduan itu rata-rata tentang sejumlah kepala Kantor Wilayah Kemenag di provinsi atau kabupaten/kota yang diminta diam karena lembaga mereka sedang diincar KPK.

“Saya berharap orang-orang Kemenag jangan mengancam dengan meneror orang-orang agar tidak melapor. Dinas-dinas pada takut, terutama para orang yang pernah menyumbang kepada PPP,” katanya.

Tetapi, menurutnya, masalahnya lebih dari itu. Dia juga mengaku menerima banyak informasi tentang praktik kolusi pengisian jabatan sejumlah rektor Universitas Islam Negeri atau Institut Agama Islam Negeri di daerah-daerah. Beberapa di antaranya ditengarai bermasalah karena orang yang terpilih secara demokratis sebagai rektor malah tidak dilantik dan digantikan orang lain.

Mahfud menengarai kuat ada yang tak beres di tingkat pejabat tinggi Kementerian Agama dalam pengisian jabatan kepala dinas di daerah ataupun rektor UIN/IAIN. Maka KPK harus mengusutnya hingga benar-benar tuntas.

“Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian, kalaupun tidak ada korupsi, pasti ada masalah karena semua berhubungan dengan dia,” ujarnya.

“Dimulai dulu [pengusutannya] dari Sekjen dan Biro Kepegawaian, dan [praktik kolusi itu] atas pengetahuan Menteri Agama atau tidak,” dia menambahkan.

Mahfud mengingatkan, “Kementerian Agama itu warisan para ulama. Kualat kalau seperti itu. Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya Kementerian Agama. Yang lain departemen wakaf, kementerian haji. Kalau [Kementerian Agama] ini dikhianati, ini akan hancur dengan sendirinya.” katanya.

Sumber: viva.co.id |Editor: Jandri








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved