Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Sosial Budaya
Calon DPD Dinilai Paling Patuh Laporkan LHKPN

Sosial Budaya - - Minggu, 17/03/2019 - 15:32:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, calon dewan perwakilan daerah (DPD) menjadi lembaga paling patuh dalam hal pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Ini sebagai salah satu syarat pelantikan jika terpilih pada pemilu serentak 2019.

Spesialis Muda LHKPN Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK RI Fanny Farosa mengatakan,  data kpk per 25 Februari 2019, tingkat kepatuhan lembaga DPD sebesar 60,29 persen.

Di sisi lain, DPR menjadi lembaga yang anggotanya paling tidak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya, KPKmencatat hanya 40 dari 524 anggota dpr yang telah menyerahkan LHKP, dengan jumlah sebanyak 484 anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan, tingkat kepatuhan penyerahan lhkpn dari dpr hanya sebesar 7,63 persen.

KPK menerapkan sistem jemput bola mendatangi KPU untuk memberikan instruksi dan pendampingan agar para calon anggota dewan patuh melaporkan harta kekayaan.

Fanny menambahkan, pihkanya terus memberikan pendampingan dengan harapan angka tersebut dapat meningkat di sisa waktu menuju batas penyerahan pada 31 Maret 2019. [slt]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved