Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
BPKAD Himbau OPD Segera Selesaikan Laporan Aset

Metropolis - - Jumat, 15/03/2019 - 20:26:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal menghimbau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan laporan aset daerah.

Karena sesuai kebijakan, paling lambat tanggal 31 Maret ini, semua laporan ini sudah harus diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau yang nantinya akan keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

"Nah, sekarang sudah tanggal 16, idialnya jelang tanggal 28 sudah clear semua, sehingga laporang bisa diserahkan tepat waktu," ujarnya, Jumat (15/3/2019).

Dikatakan, saat ini pihak OPD yang sudah menyerahkan laporan aset (disitu juga terkait laporan keungannya-red), terdapat 24 OPD, sisanya 22 OPD masih belum.

Ini penting sekali, karena jika laporan ini terlambat diserahkan, akan banyak konsekuensinya. "Namun demikian, kita optimis ini selesai tepat waktu," tegas mantan Sekretaris Bapenda Pekanbaru ini.

Sementara itu,  Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau, Zawil Fitra dalam acara  Meeting Interim Pemeriksaan LKPD Pemko Pekanbaru 2018 di aula Bappeda Pekanbaru, Selasa (29/1/2019) lalu, menyampaikan, setiap tahun dilakukan pemeriksaan keuangan, khusus Pemko tetap ada catatan dari LHP untuk ditindakalnjuti.

Nah, berdasarkan catatan dari BPK RI, tindaklanjut dari Pemko Pekanbaru atas LHP dalam kurun lima tahun belakangan, hingga semester I 2018 baru 41 persen.

Sedangkan semester II, baru 50 persen. Kalau untuk keseluruhan sejak dimulai pemeriksanaan keungan (2005-2017) tindaklanjut LHP BPK oleh Pemko Pekanbaru, baru 59 persen lebih. "Ini jauh dari target nasional yang seharusnya minimal 65 persen," kata Zawil.

Kalau secara nasional untuk wilayah Barat, persentase tindaklanjut LHP Riau baru 4 persen. "Ini juga sangat rendah," katanya.

Zawil mengatakan, mestinya kalau tidak bisa ditindaklanjuti mohon disampaikan ke BPK apa alasannya. Misalnya tidak dapat ditindaklanjuti karena ada perubahan OPD.

Menanggapi hal ini Sekko Pekanbaru HM Noer, MBS waktu itu mengatakan, apa yang menjadi masukan dan catatan dari BPK RI tersebut, kita minta OPD atau satker bersangkutan untuk bisa memahami ini.

Khuusus untuk pemeriksaan APBD 2018 di 2019 ini diharapkan, yang bertanggunjawab terkait penggunaan anggaran di setiap OPD bisa menyelesaikan dengan segera, jangan ditunggu-tunggu. "Kita berharap LHP BPK RI tahun ini mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). [chr]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved