Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Metropolis
Guru SD dan SMP Demo ke Kantor Walikota Terkait Tunjangan

Metropolis - - Selasa, 05/03/2019 - 11:26:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan guru SD dan SMP di Pekanbaru menggelar aksi demo di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2013).

Hingga berita ini dirilis, aksi sedang berlangsung. Para guru ini menuntut agar Pemko tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi.

Sebab ada ribuan guru yang bersertifikasi terancam tidak lagi menerima tunjangan profesi, pasca terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.9 tahun 2019.

Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi.

Para guru merasa keberatan dengan kebijakan itu. Mereka masih memperoleh tunjangan profesi pada tahun 2018.

Jumlah tunjangan yang diterima guru bersertifikasi hanya Rp1 Juta.
Sedangkan pada tahun 2019 para guru bersertifikasi tidak menerima tunjangan profesi.

"Kami meminta Perwako itu dicabut dan dibayarkan tunjangan seperti awalnya," kata salah seorang guru yang enggan ditulis namanya dengan alasan tertentu, di tengah aksi demo, Selasa (5/3/2019).

Demo hari ini membuktikan, bahwa himbauan Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal tidak diindahkan oleh para guru.

Pekan lalu, bersama Kordinator Perwakilan Guru SD dan  SMP Pekanbaru Zulfikar Rahman, juga mengadukan persoalan ini ke Komisi III DPRD Pekanbaru.

Menurut data di Disdik Pekanbaru pada 2018 lalu, guru sertifikasi masih memperoleh tunjangan profesi. Jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3.000 orang lebih.

Jumlah guru yang belum sertifikasi mencapai 800 orang. Guru memperoleh dana sertifikasi dengan besaran beragam. Besarannya mencapai Rp 3 hingga Rp 4 juta. Besaran dana sertifikasi tergantung golongan dan gaji guru.  [han,jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved