Mesjid Muslimin Segera Dipindahkan, Kendala Pelebaran Jl Soebrantas Ujung Teratasi
Metropolis - - Minggu, 10/02/2019 - 09:20:02 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mesjid Muslimin yang berada di Jalan Soebrantas ujung Perbatasan Pekanbaru-Kampar segera dipindahkan.
Selama ini masih tarik-ulur untuk pemindahan mesjid dari lokasi saat ini, sehingga pelebaran Jalan Soebrantas Ujung untuk dijadikan dua jalur agak tersendat.
Camat Tampan Pekanbaru, Hj Liswarti didampingi Sekretaris Kecamatan Romi Pasrah, menjelaskan untuk ganti rugi pembebesan lahan Masjid Muslimin itu sudah anggarannya sudah dititip (konsinyasi) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
"Pemko Pekanbaru sudah menitip uang ganti rugi untuk pembangunan mesjid secara permanen yang lokasinya tidak jauh dari lokasi mesjid yang sekarang, dananya ada sekitar Rp900 juta,"kata Camat akhir pekan ini.
Dikatakan Liswarti, sudah ada perjanjian pada 9 Januari 2019 lalu, Pemko Pekanbaru dengan instansi terkait Kementerian PUPR, Dinas PUPR , Dinas Pertanahan, Sat Pol PP, Polsek, Camat Tampan, Sekcam, Lurah Tuah Madani, LPM, Forum RT dan RW dan para ahli waris Yusmaniar dan Yusra.
Kesepakatannya, bahwa masjid sementara akan dibangun permanen dalam artian jamaah tidak terkendala beribadah dan pihak Pemko sepakat akan membangun mesjid ini oleh Kementerian PUPR di bawah Dinas PUPR. "Ditargetkan, pada Februari ini pengerjaan jalur dua Jalan Soebrantas di gesa," katanya.
Ahli waris sudah menandatangani pernyataan baik masjid sementara maupun clearing lokasi sekitar.
Liswarti menyampaikan terima kasih kepada pihak ahli waris yang sudah mengizinkan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
"Semoga dengan diizinkan nya oleh ahli waris tanah Masjid ini akan mempercepat pembangunan baik itu jalan maupun fasilitas lainya,"katanya.
Ia meminta dukungan semua pihak terutama ahli waris agar mendukung percepatan pembangunan masjid dan jalan. (ktm)