Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Sosial Budaya
Melihat Sumur Tua di Kampung Bandar yang Dipercaya Ada Sejak Zaman Jepang

Sosial Budaya - - Rabu, 06/02/2019 - 06:03:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Di Keluarahan Kampung Bandar Tepat, di RT 01/RW 01, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau terdapat sumur tua.

Sumur itu menurut masyarakat setempat diperkirakan sudah ada ada sejak  penjajajan Jepang berabad lalu dan sudah merupakan peninggalan bersejarah.

Jika di lihat dari atas ke dalam sumur, kira-kira kedalaman sumur tua itu hanya sekitar dua meter. Terlihat airnya jernih.

Camat Senapelan yang tak lain juga merupakan warga asli Senapelan Fabillah Sandy, membenarkan adanya sumur tua itu. Dan ia sendiri juga sudah melihat langsung, dan banyak mendapat informasi dari Ketua RT setempat.

"Ya memang sumur itu tidak dalam, biasanya sumur tanam ada sampai 6 hingga 7 meter, tetapi sumur tua itu hanya sekitar dua meter," katanya.

Sumur tua itu diperkirakan sudah berusia sekitar 100 tahun berada di pemukiman warga.

Menurut Obet panggilah akrab Fabilla Sandy, sejauh ini sumur tersebut belum dilaporkan warga secara resmi ke Pemerintah Pekanbaru.

Untuk itu katanya, ia membahas dan mengusulkan sumur tua itu sebagai salah satu cagar budaya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kampung Bandar, sebelum dilaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pekanbaru.

"Ini akan kita angkat peninggalan ini, namun apakah nanti bisa masuk daftar cagar budaya itu, tentu ada proses dan kajiannya," katanya.

Andaikan dari kajian dan fakta-fakta didapat untuk memperkuat ke arah cagar budaya, tentu saja tidak menutup kemungkinan sumur tua tersebut masuk cagar budaya atau betul-betul peninggalan sejarah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru Nurpaisal mengatakan, akan merespon adanya pengusulan sejumlah benda atau bangunan atau struktur masuk kategori cagar budaya.

Menurutnya, Pekanbaru sebenarnya memiliki potensi kunjungan wisata dibidang cagar budaya, namun tentu saja semua ini harus terus dibenahi.

"Di Dinas Pariwisata memang ada sejumlah benda atau bangunan diusul untuk jadi benda cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya  (BPCB) Sumatera Barat, dan itu sebelum saya menjadi Kadis pariwisata," kata Nurpaisal yang baru lebih kurang satu bulan jadi Kadis pariwisata.

Ia tidak menampik, di Pekanbaru banyak yang bisa diusulkan. Namun, pengusulan ini ada proses, penilaiannya juga tidak hanya oleh pihak Disbudpar atau terkait lain di Pemko Pekanbaru tapi juga melibatkan pihak provinsi dan lembaga kompoten lainnya. Tim itu akan menelitinya, apakah layak suatu benda, atau bangunan itu jadi cagar budaya.

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ada beberapa kriteria disebut Cagar Budaya Benda, bangunan, atau struktur diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya,  yakni,
berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
 
Bangunan Cagar Budaya itu katanya lagi, berunsur tunggal atau banyak; dan/atau berdiri bebas atau menyatu dengan formasi alam. Prosedur ditempuh misalnya, melakukan pendaftaran atas benda dimaksud untuk pencatatan benda, bangunan, struktur, lokasi, dan/atau satuan ruang geografis untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya di lembaga terkait.
[has,jas]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved