Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Terkait Tewasnya Anak SDN 166 Pekanbaru
Guru Olahraga Ditahan, Keluarga dan Disdik Minta Damai ke Keluarga Korban

Hukrim - - Senin, 28/01/2019 - 19:51:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tewasnya seorang siswa kelas VI SDN 116 Pekanbaru di Parit Belanda (Anak Sungai Siak), Jumat (25/1/2019)
berujung dengan penahanan guru pendidikan jasmasi (olahraga) Abu Nazar oleh pihak kepolisian.

Namun,  pihak guru dan Disdik berupaya agar keluarga korban dengan pihak guru bisa berdamai supaya proses hukum tidak dilanjutkan.

Kadisdik Pekanbaru H Abdul Jamal dikonfirmasi Senin (28/1/2019) tidak menampik, bahwa guru olah raga saat kejadian itu ditahan.

"Kemarin disamping kita sudah datangi keluarga korban dan memberi santunan. Tadi dari laporan pihak sekolah dan Kabid terkait Disdik Pekanbaru melaporkan, bahwa ada upaya damai," katanya.

Dikatakan Jamal, informasinya dengan adanya perdamaian ini, diharapkan pihak polisi membebaskan guru tersebut. "Tadi informasinya akan dibebaskan hari ini," kata Jamal lagi Senin sore.

Namun demikian, katanya lagi jikapun proses hukum dilanjutkan, Disdik meminta agar penahanan ditangguhkan. "Ini saya kira musibah, namun demikian, dari sudut pandang hukum mungkin berbeda, maka aparat hukumlah yang lebih tahu," katanya.

Satu hal yang dutegaskan Jamal, apapun kegiatan siswa, pihak sekolah atau guru yang mengadakan harus menjamin (melalui pengawasan-red) pelaksanaan itu terhindar dari masalah.

"Saya selalu tegaskan, agar pihak membuat kegiatan itu bertanggungjawa. sebab, kegiatan seperti ini biasanya Disdik serahkan ke pihak sekolah, apalagi seperti kasus inikan kegiatan pramuka," jelasnya.

Ditambahkan, kalau ada kegiatan renang misalnya, guru harus betul-betul selekstif, apakah anak itu semua bisa berenang, kalau dirasa-rasa tidak bisa mengawasi jangan dilaksanakan kegiatan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas VI SDN 116 Pekanbaru di Parit Belanda (Anak Sungai Siak) itu trejadi sekitar pukul 17.10 WIB. Korban adalah Jul Leo Hendra Syahputra (11).

Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, korban sempat dikabarkan hilang saat mandi di parit yang terletak di Jalan Siak IV, Kelurahan Rumbai, Pekanbaru.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Dianda mengatakan, insiden nahas itu bermula ketika 51 anak murid SD yang terdiri dari 31 murid perempuan dan 20 murid laki-laki melakukan hiking di lokasi tersebut.
Hiking ini dipandu oleh guru penjas (olahraga) Abu Nazar.

Hiking dimulai dari bawah Jembatan Siak IV hingga ke Parit Belanda yang berada di Jalan Siak IV. Tiba di Parit Belanda, rombongan tersebut beristirahat. "Kemudian murid-murid meminta izin kepada gurunya untuk mandi di pinggir parit. Tapi tidak diizinkan karena aliran air cukup deras," sebutnya.

Tetapi, larangan ini tidak diindahkan oleh sebagian murid. Mereka tetap bermain di pinggir parit. Saat Abu Nazar mengumpulkan muridnya untuk melanjutkan perjalanan, Aldi Yandra, (12) dan Sadeli Qodar (12) memberitahu Abu bahwa korban hilang.

Abu menghitung muridnya, ternyata benar kalau jumlah muridnya telah berkurang satu orang. Setelah itu, Abu langsung terjun ke anak sungai tersebut untuk mencari. Sekitar 20 menit mencari, korban tak kunjung ditemukan. Korban diduga hanyut terseret derasnya arus anak sungai.

"Abu memberitahukan kepada warga setempat dan menghubungi pihak kepolisian. Sekitar 2 jam, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh warga setempat," ujarnya.

Setelah itu, jasad korban langsung dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum. "Berdasarkan keterangan gurunya, korban adalah murid pindahan dan belum tergabung dalam keanggotaan pramuka. Sementara itu, menurut keterangan temannya korban bisa berenang dan dia berenang ke tengah aliran parit Belanda," pungkas Ipda Budhi Dianda. [has,chr]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved