Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Internasional
Sultan Abdullah dari Pahang Jadi Raja Malaysia yang Baru

Internasional - - Jumat, 25/01/2019 - 11:22:12 WIB

SULUHRIAU- Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi dipilih sebagai Raja Malaysia yang baru. Dia menggantikan Sultan Muhammad V yang turun takhta secara mengejutkan awal bulan ini.

Seperti dilansir CNN, Jumat (25/1/2019), para pemimpin Kesultanan Malaysia yang dikenal sebagai Konferensi Penguasa memilih Sultan Abdullah yang berusia 59 tahun untuk menjabat Raja Malaysia selama periode lima tahun ke depan. Pemilihan dilakukan secara voting di bawah sistem monarki rotasional yang unik dan berlaku di Malaysia.

Sultan Muhammad V yang berusia 49 tahun memutuskan turun takhta pada 6 Januari lalu, setelah hanya bertakhta sebagai Raja Malaysia selama dua tahun.

Sebagai penggantinya, Sultan Abdullah akan dilantik sebagai Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong ke-16 dalam seremoni yang digelar pada 31 Januari mendatang.

Diketahui bahwa Sultan Abdullah baru menjadi Sultan Pahang pada 15 Januari setelah ayahnya, Sultan Ahmad Shah, yang berusia 88 tahun dan sakit-sakitan memutuskan turun takhta. Keputusan itu dipandang sebagai upaya sang ayah membuka jalan bagi putranya untuk memegang jabatan kepala negara Malaysia.

Sebelum terpilih menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-16, Sultan Abdullah diketahui sering terlibat dalam otoritas olahraga setempat. Dia saat ini masih menjabat sebagai Presiden Federasi Hoki Asia dan menjadi salah satu anggota Dewan FIFA, badan sepakbola dunia.

Untuk memilih Raja Malaysia yang baru, Konferensi Penguasa yang terdiri atas sembilan Sultan Malaysia akan berkumpul dan menggelar pemilihan. Voting yang digelar juga unik, yakni dengan mendasarkan pada urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang di-Pertuan Agong didirikan tahun 1957.

Untuk kali ini, usai Sultan Muhammad V yang memimpin Kelantan, negara bagian yang mendapat jatah berikutnya adalah Pahang. Dalam voting, sembilan Sultan Malaysia akan kertas suara berisi satu nama, yakni nama Sultan dari negara bagian urutan berikutnya.

Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan menunjukkan apakah nama Sultan pada kertas tersebut cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang di-Pertuan Agong.

Untuk memastikan sembilan Sultan itu memberikan suara tanpa mengungkap jati diri, mereka diberi kertas suara tidak bernomor beserta pena dan tinta yang serupa. Seorang Sultan akan resmi terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong jika mendapat mayoritas lima suara.

Sumber: CNN, detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved