Jum'at, 26 April 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan
 
Metropolis
Soal Perusakan Atribut Parpol, Bawaslu Dampingi Kejari

Metropolis - - Selasa, 15/01/2019 - 08:49:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Pekanbaru memberikan pendampingnan kepada Kekaksaan Neger (Kejari) Pekanbaru yang menangani penyidikan perkara dugaan perusakan atribut partai politik peserta pemiu 2019 setelah pemberksan perkara selesai.


Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution menjelaskan, penanganan perkara dilakukan polresta pekanbaru berdasarkan dua laporan polisi, untuk laporan pertama, polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Selama proses mulai dari polresta pekanbaru sampai ke kejari lalu dilimpahkan ke pengadilan akan diberikan pendampingan karena bawaslu tidak lagi menindak lanjutinya agar tidak menyalahi aturan.

Pendampingan dilakukan karena terkait dengan pemilu walaupun perkara tersebut tidak dikategorikan pelanggaran pemilu 2019.

Semenatara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Ahmad Fuady mengatakan. Kejari Pekanbaru telah melakukan penelaahan baik syarat formil maupun materiil perkara.

Para tersangka dijerat dengan pasal perusakan, yaitu pasal 170 jo pasal 406 kuhpidana. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved