Diskes Pekanbaru Masih Rumuskan Perwako Kartu Sehat
Metropolis - - Jumat, 11/01/2019 - 15:56:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Kesehatan Pekanbaru terus melakukan upaya percepatan merealisasikan kartu Pekanbaru sehat (KPS).
Kini tengah dirumuskan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai payung humum KPS ini.
"Kita siapkan perwako dulu ya, karana ini akan menjadi payung hukum," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (11/1/2019).
Di samping menyiapkan Perwako, tambahnya, Dinas Kesehatan juga tengah mempersiapkan tim yang bertugas melakukan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan ditetapkan sebagai penerima KPS.
"Karena peserta Jamkesda ini sekarang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sementara di Pekanbaru masih banyak yang belum terdata," katanya.
Ini sebagai antisipasi (peserta Jamkesda yang belum terintegrasi dengan BPJS), maka kita gulirkan kartu Pekanbaru sehat.
Dari data Dinas Kesehatan, terang Indra, jumlah peserta Jamkesda di Pekanbaru tercatat sebanyak 37 ribu orang per 31 Desember 2018 lalu.
"Setelah divalidasi, tentu jumlahnya akan berkurang. Karena sudah ada yang terintegrasi dengan BPJS. Jadi yang akan kita tanggung melalui kartu Pekanbaru sehat ini warga miskin yang tidak terdaftar di BPJS," ucap Indra.
Untuk pelayanan kesehatan bagi warga pemegang KPS, Indra menegaskan tak ada perbedaan dengan peserta Jamkesda maupun BPJS Kesehatan. Rumah sakit, sebut dia, mesti memberi pelayanan maksimal karena biaya berobat menggunakan KPS ditanggung pemerintah kota.
Karena KPS) merupakan komitmen kita memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang kurang mampu," pungkasnya. [slt]