Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani 6 Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Bengkalis Rekrut Pemantau Pemilu 2019

Daerah - - Jumat, 11/01/2019 - 15:37:18 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Sebagai upaya mengantisipasi kecurangan pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkali merekrut pemantau pemilu.

Hal itu disampaikan Kordiv PHL Bawaslu Bengkalis Usman dalam rilis yang diterima Jumat (11/1/2019). Dikatakan, ini dalam rangka menindaklanjuti amanah undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 435 Ayat (1) dan (2) dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantau Pemilihan  Umum, Serta berdasarkan surat intruksi Nomor 002/RI/PM.01.00/01/2019 Bawaslu Provinsi Riau tentang sosialisasi Penerimaan Lembaga pemantau Pemilihan umum tahun 2019.

Maka, Bawaslu kabupaten Bengkalis mengajak kepada seluruh organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perkumpulan dan lembaga-lembaga yang memiliki badan hukum dan terdaftar secara sah untuk bergabung bersama bawaslu kabupaten bengkalis menjadi lembaga pemantau Pemilu.

Pemilu serentak 2019 merupakan proses pelaksanaan pemilu dengan 5 surat suara yang dilakukan secara bersamaan, yaitu pemilihan umum DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Keserentakan pada pemilu 2019 tentu akan menemukan banyak permasalahan serta kerawanan yang kemudian berdampak pada kualitas proses dan hasil pemilu 2019.

Pemantauan pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu. Aktivitas pemantauan pada prinsipnya merupakan kegiatan memantau tahapan proses pelaksanaan pemilu dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi pelaksanaan pemilu.

Lembaga pemantau menjadi salah satu pilar dalam pengawalan proses pelaksanaan pemilu. Pemantauan pemilu oleh masyarakat sipil menjadi sebuah tradisi penting dalam menciptakan iklim pemilu yang jurdil dan demokratis.
 
Semangat pemantauan merupakan upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas pemilu menjadi perhatian dan fokus pemantauan, hak terdaftar sebagai pemilih, hak menentukan pilihan secara mandiri, hak atas kerahasiaan pilihan, hak memilih tanpa intimidasi hak memperoleh informasi tahapan pemilu, dan hak memantau serta hak melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Syarat menjadi tim pemantau pemilu yaitu menyertakan profil organisasi/lembaga, memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah atau memiliki pengesahan badan hukum yayasan atau badan hukum perkumpulan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi/lembaga, nama dan jumlah anggota pemantau.

Untuk pendaftaran bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis Jalan Antara Depan Kantor Satlantas Bengkalis dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran. Dengan adanya dukungan banyak pihak yang mau ikut andil menjadi tim pemantau pemilu, diharapkan gelaran pesta demokrasi tahun 2019 mendatang bisa berjalan lancar dan sukses.

Dengan adanya pemantauan juga dapat meningkatkan netralitas penyelenggara pemilu. Hal ini terjadi di penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS. Jumlah pengawas pemilu di tingkat desa tidak memadai dengan jumlah TPS-nya, sehingga pemantau kita mengisi ruang kosong yang tidak diawasi oleh pengawas. Aktivitas pemantauan yang dilakukan punya pengaruh terhadap berkurangnya pelanggaran atau kecurangan. Adanya pemantauan juga dapat meningkatkan kinerja dan netralitas penyelenggara pemilu, meskipun tidak bisa dihitung secara kuantitatif. [rls,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved