Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Internasional
Sultan Muhammad V Mundur dari Takhta Kerajaan Malaysia

Internasional - - Senin, 07/01/2019 - 11:18:10 WIB

SULUHRIAU- Sultan Muhammad V mengundurkan diri sebagai Raja Malaysia setelah hanya dua tahun berada di atas takhta. Hal ini adalah yang pertama dalam sejarah Malaysia.

Raja secara resmi memberi tahu Majelis Raja tentang pengunduran dirinya melalui surat yang dikirimkan kepada Sekretariat Konferensi Majelis Raja.

"Untuk mengabulkan keinginan Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, Istana Negara dengan ini mengumumkan bahwa Yang Mulia turun takhta sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15, efektif tanggal 6 Januari 2019, sesuai dengan Pasal 32 (3) Konstitusi Federal," kata pihak Majelis melalui Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz.

Wan Ahmad Dahlan mengatakan bahwa Sultan Muhammad V menyatakan terima kasih kepada Majelis Raja, yang memilihnya sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15 pada 13 Desember 2016.

Dia juga menyatakan apresiasinya kepada Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan pemerintah, atas kerja sama mereka dalam memerintah negara.

"Selama masa jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong, Yang Mulia bekerja untuk memenuhi tanggung jawabnya dan kepercayaan yang ditempatkan padanya sebagai kepala negara, berfungsi sebagai pilar stabilitas, sumber keadilan dan sebagai payung solidaritas dan persatuan rakyat," ujar Wan Ahmad Dahlan dilansir dari Channel News Asia.

Ia mengatakan bahwa mantan raja siap untuk kembali bekerja mengembangkan Kelantan bersama dengan pemerintah negara bagian dan rakyat.

Dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan Yang di-Pertuan Agong diselenggarakan setiap lima tahun. Majelis Raja harus bertemu untuk memilih seorang raja baru selambat-lambatnya empat pekan, setelah posisi Yang di-Pertuan Agong kosong.

Sebuah laporan di media sosial pada November lalu mengungkapkan bahwa raja berusia 49 tahun itu baru-baru ini menikahi seorang mantan ratu kecantikan bernama Oksana Voevodina berusia 25 tahun yang memegang gelar Miss Moscow pada 2015.

Laporan itu menampilkan foto-foto pernikahan yang dikatakan telah dilaksanakan pada 22 November tahun lalu di sebuah gedung konser di pinggiran kota Barvikha, Moskow.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved