Kamis, 25 April 2024
Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher
 
Hukrim
Santainya Bos Begal Ajak Anak Buahnya Tebas Tangan Imran

Hukrim - - Kamis, 29/11/2018 - 11:47:02 WIB

SULUHRIAU- Lima pelaku begal sadis di Makassar yang memotong tangan kiri Imran (19), ditangkap polisi. Pelaku utama, Firman sengaja mengajak kawannya untuk melakukan aksi pembegalan.

"Pelaku utama Firman mengajak Aco untuk pergi membegal dengan kalimat 'Ayo kita pergi begal'," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (29/11/2018).

Firman dan Aco lalu meminjam sepeda motor matik milik Fataulla dengan nopol DD 2633 QQ di Jalan Barukang, Makassar. Setelah dari sana, ketiganya lalu menemui Enal dan meminjam sebilah parang yang nantinya digunakan untuk memotong tangan kiri Imran.

"Mereka semua ini pertemanan di sama-sama kerjaan. Hasil penjualan handpone digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Yang bersangkutan (Firman) bekerja sebagai buruh," terangnya.

Firman inilah, kata Wahtyu yang memiliki inisiatif melakukan aksi begal. Dia juga yang mendatangi pelaku lainnya untuk meminjam parang dan motor dalam menjalankan aksinya.

"Ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut karena baru kemarin upaya penangkapan. Menurut keterangan masih satu kali ini (aksi begal) tapi kami masih dalami lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Firman alias Emmang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penebasan tangan korban. Total ada 5 pelaku, mereka ialah Firman, Aco alias Pengkong, Enal, Ulla dan Irman.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian di Makassar," kata.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved