Semua Kepala Daerah di Riau Sudah Penuhi Panggilan Bawaslu
Metropolis - - Rabu, 31/10/2018 - 18:23:36 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Semua kepala daerah di Riau sudah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait dengan deklarasi dan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata mengatakan, umumnya para kepala daerah tersebut ditanyakan puluhan pertanyaan terkait deklarasi.
Namun bawaslu belum bisa menyebutkan hasil pemeriksaan, karena menyangkut materi pemeriksaan dan hasilnya disimpulkan melalui rapat sentra penegakan hukum terpadu.
Menurut Gema, setelah semuanya diperiksa, maka rapat pleno akan putusan kasus deklarasi kepala daerah dukung Capres tersebut melanggar uu pemilu atau tidak yang dijadwalkan Kamsi 1 November 2018.
Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan pemeriksaan terhadap kepala daerah dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran dalam deklarasi tersebut dengan merujuk undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, pasal 282 UU Nomor 7 tahun 2017 tersebut dijelaskan soal pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. [slt]