Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Ekbis
Apindo Dukung Implementasi No 78/2015 Dasar Terapkan UMP 2019

Ekbis - - Kamis, 18/10/2018 - 18:40:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mendukung implementasi peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015.

Aturan ini merupakan dasar penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.

Ketua  Dewan Pimpinan (DPD) Apindo Provinsi Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, regulasi tersebut menjadi acuan apindo se-indonesia dalam membahas UMP bersama Pemprov masing-masing.

Secara nasional pemerintah melalui kemenaker telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen  dengan mengacu pada jumlah pertumbuhan ekonomi nasional dengan besaran inflasi.

Angka yang dijadikan patokan tersebut sudah sesuai dengan kondisi perekonomian nasional dan pihaknya mendukung keputusan pemerintah tersebut. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved