Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Nasional
Izin Proyek Meikarta Disinggung Luhut hingga Berujung OTT KPK

Nasional - - Selasa, 16/10/2018 - 09:09:08 WIB

SULUHRIAU- KPK akhirnya membongkar kasus dugaan suap proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Bos Lippo Group Billy Sindoro jadi tersangka.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sempat bertanya soal perizinan Meikarta pada 2017. Pada 29 Oktober 2017, Luhut mendatangi langsung lokasi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Dia bertanya kepada CEO Lippo Group, James Riady, tentang perizinan proyek Meikarta.

"Saya tadi sudah secara cepat menindak dari atas Meikarta ini dan tadi tanya Pak James mengenai semua masalah perizinan, kepemilikan tanah dan sebagainya. Itu semua hampir tidak ada masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Luhut.

Laporan adanya 'permainan' di perizinan Meikarta diterima KPK pada November 2017. KPK menyelidiki kasus ini hampir setahun sejak ada laporan dari masyarakat.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima KPK hingga dilakukan proses penyelidikan sejak sekitar November 2017," Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam jumlah pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (15/10/2018).

Dalam kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Surabaya. OTT dilakukan secara paralel pada Minggu (14/10/2018) siang hingga Senin (15/10/2018) dini hari.

Pihak pemberi yang ditetapkan sebagai tersangka suap adalah Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Sedangkan pihak penerima yang ditetapkan sebagai penerima adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Sumber: detik.com |Editor: Jandri







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved