Bawaslu Ajukan 36 Pertanyaan ke KPU Terkait Deklerasi Kepala Daerah Riau Dukung Jokowi
Metropolis - - Senin, 15/10/2018 - 19:03:54 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengajukan, sebanyak 36 pertanyana kepada KPU Riau sehubungan dengan dukungan dan deklarasi sejumlah kepada daerah kepada salah satu pasangan calon presiden pada Rabu 10 Oktober 2018 lalu.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rudsan mengatakan, Ketua KPU Riau dan dan komisionernya diundang untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pada deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah di Riau kepada calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin khususnya terkait izin yang diberikan kpu dalam acara tersebut.
Saat datang ke kantor Bawaslu, Ketua KPU Riau, Nurhamin didampingi komisioner KPU Ilham Yasir lalu menjawab 36 pertanyaan Bawaslu.
Dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu telah menyusun langkah, termasuk mengundang KPU Riau sebagai penyelenggara pemilu lalu nantinya akan menghadirkan beberapa pakar dan ahli.
Rusidi Rusdan menambahkan, pemeriksaan terus dilakukan dengan mengundang ahli tatanegara dan juga ombusman RI perwakilan Riau untuk memberikan keterangan.
Pemeriksaan lanjutkan dilakukan senin 15 oktober 2018 sore terhadap ketua pelaksana deklarasi relawan Projo Provinsi Riau Syahrin. [slt]