Hingga September, 8 ASN Pemko Pekanbaru Diizinkan Bercerai
Metropolis - - Senin, 17/09/2018 - 10:15:41 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir, mengatakan, sampai September 2018, ada 8 ASN di Pemko Pekanbaru yang telah disetujui atau mendapatkan izin dari Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk resmi bercerai.
"Sampai bulan ini 8 orang yang dapat izin. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tahun ini menurun," kata Syamsuir, Senin (17/9/2018).
Ia menambahkan, sesuai data dari Inspektorat Pekanbaru, ASN yang mendapatkan izin cerai pada tahun 2016 sebanyak 24 orang.
"Sementara tahun 2017 sebanyak 13 orang. Dan dari jumlah total tersebut, hanya 10 orang laki-laki yang menceraikan. Selebihnya pihak perempuan yang menggugat cerai suami," pungkasnya. [yas, kmf]