Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Metropolis
Hingga September, 8 ASN Pemko Pekanbaru Diizinkan Bercerai

Metropolis - - Senin, 17/09/2018 - 10:15:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir, mengatakan, sampai September 2018, ada 8 ASN di Pemko Pekanbaru yang telah disetujui atau mendapatkan izin dari Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk resmi bercerai.

"Sampai bulan ini 8 orang yang dapat izin. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tahun ini menurun," kata Syamsuir, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, sesuai data dari Inspektorat Pekanbaru, ASN yang mendapatkan izin cerai pada tahun 2016 sebanyak 24 orang.

"Sementara tahun 2017 sebanyak 13 orang. Dan dari jumlah total tersebut, hanya 10 orang laki-laki yang menceraikan. Selebihnya pihak perempuan yang menggugat cerai suami," pungkasnya. [yas, kmf]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved