Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Selain Dipolisikan, LAM Riau Beri Sanksi Adat pada JB Pemilik Akun FB

Sosial Budaya - - Jumat, 07/09/2018 - 14:40:06 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau segera menggelar kerapatan adat terkait warga Pekanbaru inisial JB menghina Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Facebook-nya (FB).

Kamis 6 September kemarin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau sudah melaporkan JB ke Polda Riau.

"Untuk hukum positifnya kita serahkan ke bantuan hukum LAMR. Kita sudah melaporkan JB ke pihak kepolisian," kata Ketua Umum Pimpiman Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abu Bakar dalam perbincangan dengan Jumat, (7/9/2018).

Syahril menjelaskan, Majelis Kerapatan Adat LAM Riau akan bersidang untuk menentukan keputusan terkait penghinaan JB terhadap UAS.

"Jadi tidak hanya soal hukum positif saja yang kita lakukan terhadap JB. Tapi juga akan ada sanksi adat kepadanya," kata Syahril.

Menurut Syahril, UAS selama ini adalah bagian dari LAMR yang menyandang gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. UAS merupakan ulama Riau yang saat ini dikenal khalayak.

"UAS juga sudah dikenal di dunia. Dia ulama kita, tapi masih ada pihak-pihak yang menghinanya. Malah yang menghina ini warga Pekanbaru yang juga muslim," kata Syahril.

Menurut Syahril, lembaga bantuan hukum melaporkan JB ke Polda Riau untuk memberikan efek jera. Langkah hukum ini diambil agar peristiwa serupa tak terjadi di waktu depan.

"Jadi LAM Riau akan bersikap terhadap JB dari sisi keputusan kerapatan adat. Apa putusannya, nanti akan dimusyawarahkan majelis kerapatan adat," kata Syahril.

Syahril menyayangkan penghinaan JB kepada UAS. Sikap JB ini justru menimbulkan kemarahan masyarakat Riau khususnya.

"Karenanya, kita berharap proses hukum harus tetap lanjut. Karena banyak masyarakat yang melapor ke LAMR yang siap membela UAS. Dari pada akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kasus ini harus diproses hukum," tutup Syahril.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved