Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sport
Menpora Buka-bukaan: Roy Suryo Belum Balikin Barang Negara Rp 9 M

Sport - - Jumat, 07/09/2018 - 14:18:33 WIB

SULUHRIAU- Menpora Imam Nahrawi akhirnya bicara blak-blakan soal barang milik negara yang disebut BPK masih dalam penguasaan Roy Suryo.

Total nilai barang yang ditagih ke Roy Suryo untuk dikembalikan sekitar Rp 9 miliar.

"Nggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya Rp 8-9 miliar," kata Imam Nahrawi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).

Penagihan barang milik negara ini dilakukan Kemenpora dengan mengeluarkan surat tertanggal 1 Mei 2018. Surat itu disebut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dikirim tanggal 3 Mei 2018.

Penagihan barang milik negara ini ditegaskan berdasarkan rujukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2016. Dalam surat disebutkan ada 3.226 barang milik negara yang diminta dikembalikan Roy Suryo.

"Setiap tahun BPK memeriksa apa saja soal kegiatan, kesesuaian, kerugian, dan macam-macam termasuk aset BMN (barang milik negara). Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," tutur Imam.

Di antara sederet barang yang harus dikembalikan Roy Suryo, Menpora hanya mengingat kamera. "Kamera, hanya itu yang saya ingat," sebutnya.

Urusan tagihan barang milik negara ke Roy ditegaskan Imam menjadi urusan teknis yang ditangani Sekretaris Kemenpora. Selain itu, tagihan barang milik negara ke Roy Suryo juga sudah disampaikan langsung BPK sebagai pemeriksa.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved