Jum'at, 10 Mei 2024
Takluk 1-0 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris | Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita | Dihadiri Ribuan Orang, Bagholek Godang Perdana Masyarakat Kampar Sukses Digelar | Hari Ini, Sekitar 10.000 Warga Asal Kampar se Riau akan Hadiri Bagholek Godang di Gelanggang Remaja | Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa?
 
Internasional
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi

Internasional - - Sabtu, 07/07/2018 - 14:31:44 WIB

SULUHRIAU, Islamabad - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi yang menjeratnya.

Vonis ini dijatuhkan secara in absentia karena Sharif belum pulang ke Pakistan setelah terbang ke London, Inggris untuk menemani istrinya yang menjalani pengobatan kanker.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/7/2018), penjatuhan vonis ini memicu pertanyaan soal apakah Sharif akan kembali ke Pakistan nantinya. Diketahui bahwa Pakistan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris.

Sharif dilengserkan dari jabatannya sebagai PM Pakistan periode ketiga oleh Mahkamah Agung Pakistan, tahun lalu. Pencopotan Sharif ini menyusul penyelidikan atas dugaan korupsi terhadap keluarganya. Dugaan korupsi terhadap Sharif bermula dari kebocoran Panama Papers tahun lalu, yang membuat media ramai memberitakan gaya hidup mewahnya dan properti kelas atas milik keluarganya di London.

Selain dicopot, Sharif juga dilarang terjun kembali ke politik seumur hidupnya. Namun dia tetap menjadi simbol kuat bagi Partai Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) yang kini berkuasa di Pakistan.

Dalam tanggapannya atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan, Sharif menyebut dakwaan korupsi yang dijeratkan kepada dirinya sebagai konspirasi dari kekuatan militer yang kuat dan menguasai Pakistan beberapa dekade terakhir.

"Hukuman ini tidak bisa menghentikan saya dari perjuangan saya," tegas Sharif dalam konferensi pers di London.

Ditambahkan Sharif bahwa dirinya akan kembali ke Pakistan dan menghadapi vonis penjara yang dijatuhkan kepadanya, setelah dia berbicara dengan istrinya yang kini masih dirawat dan menggunakan alat bantu pernapasan. Sharif juga mendorong para pendukungnya untuk memilih PML-N dalam pemilu yang akan digelar 25 Juli mendatang.

Unjuk rasa kecil sempat pecah di pengadilan Islamabad usai vonis dijatuhkan. Aksi protes juga sempat muncul di sejumlah kota Pakistan lainnya, termasuk Multan di Punjab, yang menjadi markas kuat Sharif.

"Kami menolak putusan ini," ucap saudara laki-laki Sharif, Shahbaz Sharif, yang kini memimpin PML-N.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved