Dugaan Suap Dana Perimbangan RAPBN 2018
KPK Periksa Ajudan Bupati dan Kepala Bappeda Kampar
Daerah - - Selasa, 26/06/2018 - 17:23:57 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan suap usulan dana perimbangan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan tahun 2018.
Dua saksi dimintai keterangannya untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana korupsi.
Kedua saksi yang diperiksa adalah mantan ajudan Bupati Kampar, Auliya Ulillah Usman dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kampar Azwan.
Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Kantor KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan kedua saksi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. "Hari ini diagendakan pemeriksaan 2 orang saksi tersebut, karena dibutuhkan keterangannya. Diperiksa di sini (KPK)," ucap Febri, Selasa (26/6/2018).
Pemeriksaan kedua saksi diketahui untuk melengkapi berkas tersangka berinisial YP yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).‎
Dalam kasus ini KPK telah mengamati YP cukup lama. Dua terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Mei lalu bersama 9 orang lainnya. Dalam penyidikannya, KPK menetapkan 4 orang tersangka.
Keempat orang tersebut adalah YP, anggota Komisi XI DPR RI, ASM, pihak swasta atau perantara, EK dan AG.
Sumber: Cakaplah.com | Editor: Jandri