Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Ekbis
4 Pecahan Uang Rupiah Ini Kedaluwarsa Akhir 2018

Ekbis - - Senin, 25/06/2018 - 12:01:16 WIB

SULUHRIAU- Bank Indonesia mengatur perihal pencabutan dan penarikan peredaran sejumlah uang kertas. Hal itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008.

Uang kertas tersebut yaitu pecahan Rp100.000 tahun emisi 1999, Rp50.000 tahun emisi 1999, Rp20.000 tahun emisi 1998, dan Rp10.000 tahun emisi 1998.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman membenarkan hal tersebut. Dia mempersilakan masyarakat yang memiliki uang tersebut untuk menukarkan ke kantor BI terdekat.

"Iya betul, silakan datang ke kantor BI terdekat, nanti kasir BI akan memeriksa apakah uang yang akan ditukar asli atau tidak," kata Agusman dilansir dari VIVA, Senin 25 Juni 2018.

Adapun jangka waktu dan tempat penukaran uang tersebut diatur di dua tempat, yakni di bank umum terhitung sejak 31 Desember 2008 sampai dengan 30 Desember 2013, sehingga saat ini sudah tidak bisa ditukar di bank umum.

Kedua, terhitung sejak 31 Desember 2013 sampai dengan 30 Desember 2018 penukaran hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia.

Agusman menjelaskan, uang tersebut akan ditukar dengan nilai 1:1 sepanjang uang yang diberikan adalah uang yang asli. "Sepanjang asli tentunya akan ditukar 1:1," katanya.

Dia menegaskan, aturan ini telah diterbitkan sejak 2008 agar masyarakat bisa siap-siap untuk menukar. "PBI (Peraturan Bank Indonesia)-nya sudah lama. Jadi sudah disiapkan sejak dulu agar masyarakat siap-siap untuk menukar. Tidak dadakan," ujarnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved