Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
DPRD Pekanbaru
Terbentur K13,
300 Guru Bahasa Inggris tak Bisa Ngajar, Zulfan: Kita ke Kemendikbud

DPRD Pekanbaru - - Selasa, 24/04/2018 - 12:48:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik 300 guru bahasa Inggris di Pekanbaru tak bisa mengajar, perlu dicarikan solusinya.

Hari ini Selasa 24 April 2018, Komisi III bersama Disdik dan Perwakilan Gubru menemui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz. Menurutnya, selakukomisi membidangi Pendidikan, maka masalah ini harus diselesaikan.

Saat ini 300 orang guru bahasa Inggris tingkat SD se-kota Pekanbaru yang tidak bisa mengajar karena terbentur kurikulum K13 yang telah menghapuskan pelajaran bahasa Inggris tingkat SD. "Intinya kita memperjuangkan hak mereka, bahkan akomodasi trasnportasi pun dari komisi III. Kita tak mau membebankan mereka. Kita juga bawa pihak Dinas Pendidikan," terang Zulfan.

Politisi Nasdem ini berharap, dari  pertemuan tersebut hasilnya bisa positif. Permasalahan guru bahasa Inggris tersebut bisa diselesaikan. [prt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved