Terbentur K13,
300 Guru Bahasa Inggris tak Bisa Ngajar, Zulfan: Kita ke Kemendikbud
DPRD Pekanbaru - - Selasa, 24/04/2018 - 12:48:15 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Polemik 300 guru bahasa Inggris di Pekanbaru tak bisa mengajar, perlu dicarikan solusinya.
Hari ini Selasa 24 April 2018, Komisi III bersama Disdik dan Perwakilan Gubru menemui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz. Menurutnya, selakukomisi membidangi Pendidikan, maka masalah ini harus diselesaikan.
Saat ini 300 orang guru bahasa Inggris tingkat SD se-kota Pekanbaru yang tidak bisa mengajar karena terbentur kurikulum K13 yang telah menghapuskan pelajaran bahasa Inggris tingkat SD. "Intinya kita memperjuangkan hak mereka, bahkan akomodasi trasnportasi pun dari komisi III. Kita tak mau membebankan mereka. Kita juga bawa pihak Dinas Pendidikan," terang Zulfan.
Politisi Nasdem ini berharap, dari pertemuan tersebut hasilnya bisa positif. Permasalahan guru bahasa Inggris tersebut bisa diselesaikan. [prt]