Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Ekbis
Pansus DPRD Riau Putuskan Harga Pertalite Turun 5 Persen

Ekbis - - Selasa, 27/03/2018 - 10:23:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Menjawab keluhan masyarakat terkait mahalnya harga Pertalite di Riau, Angggota Pansus DPRD Riau, Suhardiman Amby menegaskan, dari hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2011 soal Kebijakan besaran nilai pajak daerah untuk bahan bakar kendaraan bermotor jenis pertalite diturunkan menjadi 5 persen yang sebelumnya adalah 10 persen.


Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Senin, (26/3/2018) di ruang kerja Komisi III DPRD Riau. "Dari hasil rapat kami, Sudah diputuskan oleh pansus untuk pajak pertalite adalah 5 persen," Tegasnya.

Kendati demikian, Pria yang akrab disapa Datuk inipun menukas, dirinya sudah mempertahankan agar nilai pajak tersebut tidak mencapai 5%, melainkan 0 Persen.

Pasalnya, kata dia, jika pemerintah provinsi ingin menaikan pajak, jangan mengambil dari hal hal yang bersingungan langsung kepada rakyat kecil, terutama kebutuhan transportasi, melainkan dari sektor lain.

"Jangan pajak yang berkaitan dengan kebutuhan mendasar dan kehidupan rakyat dinaikan, terutama transportasi." Sebutnya.

Masih ditambahkannya, prinsipnya sebagai wakil rakyat di provinsi, dirinya ingin melindungi (proteksi) agar kebutuhan bahan bakar terjangkau dengan daya beli masyarakat.

"Kami Ingin memproteksi, agar terjangkau dari daya beli masyarakat, kecuali pemerintah menjamin ketersediaan premium, sementara ini sudah langka." imbuhnya.

Sementara itu saat di tanyakan kapan akan di berlakukan kebijakan tersebut, politisi Riau ini pun menjawab, hasil pansus akan dilaporkan untuk mendapat pengesahan dalam sidang paripurna yang akan dijadwalkan secepatnya.

"Ya tentunya nanti didalam paripurna akan di sampaikan hasilnya, keputusannya nanti saat dalam persidangan itu." pungkasnya. [jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved