Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Daerah
Sarden Ditemukan Ada Cacing Berlabel BPOM, Irwan: Ini Kurang Pengawasan

Daerah - - Senin, 26/03/2018 - 21:18:23 WIB


SULUHRIAU, Pekanbaru- Produk sarden yang didalamnya ditemukan cacing  di Kepulauan Meranti, kemasannya berlabel BPOM.
 
Atas masalah ini, Bupati Meranti Irwan M.Si mengaku menyangkan hal ini. Ia menilai hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan BPOM dalam memantau peredaran makanan di Provinsi Riau khususnya Kepulauan Meranti.

"Inikan aneh namanya, itu produk (sarden) sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harusnya ini bisa menjamin mutu, tapi nyatanya bisa seperti ini," cetus Bupati saat berbincang bersama wartawan, Senin (26/3/2018).

Oleh karenanya, Bupati meminta masyarakat, terutama di Kepulauan Meranti untuk teliti dalam membeli suatu produk, baik itu makanan ataupun minuman.

"Harus teliti, jika merasa aneh segera laporkan kepada pihak berwenang, meskipun itu sudah ada lebel izin dari BPOM," tegasnya.

Bupati juga mengharapkan kepada BPOM beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau untuk bisa mengawasi setiap produk-produk impor yang akan diedarkan di tengah masyarakat. "Harus ada pengawasan di lapangan, apalagi ini produk impor," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti dr Irwan Suwandi juga memastikan tiga produk sarden, yakni sarden merek Farmerjack, IO, dan Hoki, terindikasi cacing. Namun, produk ini terdaftar di BPOM.

"Itu sarden asalnya dari Cina, merek Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Lalu, merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/-," ungkap Irwan Suwandi.

Masih menurut Irwan, seharusnya, hal seperti ini tidak terjadi, mengingat produk makanan seperti sarden merupakan salah satu makanan yang cukup tinggi dikonsumsi masyarakat.

"Kalau menyesalkan sudah pasti, dan pak Bupati juga sudah langsung memerintahkan seluruh dinas terkait untuk turun kelapangan guna memastikan produk-produk sarden tersebut tidak beredar lagi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Dilain pihak seorang pedagang barang harian di Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Helda, merasa dinas terkait tidak teliti dalam memberi izin suatu produk Impor.

"Bagaimana bisa, itu sarden yang dari cina sudah ada izin dari BPOM ? Klasifikasi sehingga bisa lolos beredar di Indonesia harus dipertanyakan lagi. Makanya sampai saat ini masyarakat di Meranti juga masih cenderung mengkonsumsi sarden yang asalnya dari Malaysia, meski belum ada izin BPOM, tapi aman. Dan itu sarden Malaysia juga sudah puluhan tahun beredar di Meranti, dan tak ada masalah," pungkasnya. (raf,rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved