Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
Hukrim
Terkait Proyek Multiyears, KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis

Hukrim - - Senin, 19/03/2018 - 20:30:10 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Bengkalis Jalan Antara, Senin (19/3/2018).

Kehadiran komisi anti rasuah ini yang mendadak membuat ASN di lingkungan Sekretariat DPRD terkejut. Petugas KPK tiba sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka datang dan langsung masuk ke ruang Kabag Persidangan dan Umum.

Saat penggeledahan berlangsung polisi menjaga kantor DPRD Bengkalis. Setiap pintu di ruangan dijaga 2 personel Polres Bengkalis. Personel Polisi dilengkapi senjata.

Hingga berita dirilis sekitar pukul 17.00 WIB petugas KPK masih melakukan penggeledahan. Mereka memeriksa berkas-berkas di ruang Bagian Umum dan Bagian Persidangan.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berada di gedung DPRD Bengkalis, diantaranya, Kepala Bappeda Jondi Indra dan Sekretaris Ketahanan Pangan Syafrizal.

Proyek Multiyears

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir mengatakan, penggeledehan dilakukan petugas KPK di DPRD Bengkalis terkait kasus proyek Multiyers (My) jalan lingkar Batu Panjang-Nyirih tahun 2012 yang sedang ditanganinya.

"Multiyears Rupat, peningkatan jalan Batu Panjang-Nyirih tahun 2012. Cuma itu saja. Penggeledahan ini melanjutkan pemeriksaan, dulukan digeledah kantor Bupati, PU sekarang DPRD," ungkapnya di Sekretariat DPRD Bengkalis.

Menurut Ketua DPRD Bengkalis, petugas KPK berjumlah 14 orang. Mereka menggeledah beberapa ruangan diantaranya ruang Bagian Umum dan Persidangan.

"Semua ruangan berkaitan dengan proyek itu mereka masuk. Saya mendampingi saja," ujarnya.

Abdul Kadir mengaku kedatangan petugas KPK sangat mengejutkan. Ia sempat diinformasi staf bahwa ada petugas KPK yang datang, namun ia tidak menggubrisnya.

"Tak tahu mereka datang, ada yang menyampaikan saya kira gurau-gurau saja, rupanya KPK asli, alamak," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus proyek Multiyears di pulau Rupat, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka. Mereka adalah mantan Kadis PUPR Muhammad Nasir yang saat ini menjabat Sekda Kota Dumai dan Hobby Siregar Direktur PT Nawatindo pemenang paket Multiyear tersebut.

Selain itu, KPK sempat menggeledah kantor PUPR, Kantor Bupati, kediaman Dinas Sekko Dumai dihuni Muhammad Nasir dan kantor perusahaan pemenang di pulau Rupat. [las,ckl]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved