SULUHRIAU, Yogyakarta- Pemerintan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah, menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM.
Ini dalam upaya meningkakan pengelolaan potensi pajak dan restribusi daerah untuk peningkatan penerimaan daerah.
Penadatanganan kerjasama ini langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Drs. Ery Suhairi, bertempat di Kampus UGM, Yogjakarta, Rabu, (28/2/2018).
Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bambang Suprianto, Kepala Dinas Pendidikan Meranti Drs. Rosdaner, kabag Humas dan Protokol Sekda Meranti Helfandi, SE.MSi.
Kedatangan rombongan Bupati Kepulauan Meranti diterima langsung oleh Ketua Prodi MEP UGM Prof. Dr. Akhmad Makhfatih, M.A dan Peneliti senior Prof. Drs. Wahyu Widayat, M.Ec beserta jajaran akademisi dan peneliti.
Bagi sebagian besar Kabupaten Kota di Indonesia bahkan negara didunia permasalahan pajak masih menjadi fenomena utama, padahal pajak merupakan salah satu pendapatan untuk membiayaan pembangunan disuatu daerah tak terkecuali Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk mengatasi permasalahan pajak ini, perlu dilakukan terobosan baru dan kerja keras khususnya oleh dinas terkait dalam mengelola pajak mulai dari menggali semua potensi pajak didaerah, dan yang tak kalah penting bagaimana merubah pola fikir masyarakat yang sebelumnya enggan untuk mau membayar kewajiban pajaknya.
Inilah salah satu yang dilirik oleh Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, apalagi dengan kondisi APBD yang menurun drastis akibat pemotongan DBH Migas Meranti oleh Pemerintah Pusat. APBD Meranti hanya berkisar Rp1,1 triliun jauh menurun dari tahun 2016 lalu yang berkisar Rp1,6 triliun.
Dari hasil pemetaan oleh Badan Pengelola Pajak dan Restribsi Daerah terdapat beberapa potensi pajak yang dinilai prospek, diantaranya Sektor Perkebunan Sagu dan Produksinya.
Khusus pajak dan retribusi terkait perkebunan dan produksi sagu ini seiring adanya wacana revisi UU No. 28 Tahun 2009, menurut Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, perlu dikaji lagi dalam bentuk naskah akademik, dengan melibatkan semua pihak yang kompten dan terkemuka salah satunya pihak UGM yang saat ini digandeng Pemkab. Meranti untuk memberikan masukan dan saran.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menekankan agar Pejabat dan staf Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dapat melihat dengan jeli berbagai potensi restribusi yang dapat ditarik dengan mengaitkan pertumbuhan ekonomi didaerah saat ini dengan pendaptan asli daerah.
Menyikapi pertemuan tersebut Ketua Prodi MEP UGM Prof. Dr. Akhmad Makhfatih, M.A menyambut baik kehadiran Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pihaknya siap membantu Kabupaten Kepulauan Merati untuk mencari solusi terkait pengelolaan keuangan daerah dan mencari terobosan untuk menarik PAD dalam rangka mendongkrak APBD Kepulauan Meranti.
"Kami siap membantu mencarikan solusi bagaimana meningkatkan PAD dari sektor restribusi pajak di Kepulauan Meranti," ucap MEP UGM Prof. Dr. Akhmad Makhfatih MA. [rls,raf]