Pilgubri 2018
Selama Kampanye Pilgubri, Bawaslu Klaim Belum Temukan Pelanggaran
Metropolis - - Selasa, 27/02/2018 - 08:55:05 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Lebih sepekan masa kampanue Pilgubri 2018, sejauh ini belum ada pelaggaran ditemukan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Riau.
Selain itu, juga belum ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran kampanye ke Bawaslu.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Selasa (27/2/2018). "Tim sampai saat ini belum menerima laporan dan menemukan pelanggaran, bahkan sampai saat tim juga belum menerima laporan apapun dari masyarakat terkait pelanggaran," katanya.
Seiring dengan pelaksanaan kampanye, jajaran pengawas sudah diinstruksikan melakukan pengawasan melekat, karena selain tempat pelaporan pelanggaran, pengawas pilkada juga berkewajiban menemukan pelanggaran, selanjutnya ditindak lanjuti melalui sentra penegakan hukum terpadu.
Sementara menanggapi beredarnya kupon sembako murah yang diduga milik salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Rusidi Rusdan menegaskan, program tersebut berbeda tipis dengan politik uang atau money politik.
Bawaslu sudah menekankan kepada tim kampanye pasangan paslon bersangkutan, bahwa program yang dilaksanakan tersebut adalah bazar, bukan mengarah ke pembagian barang kepada masyarakat. [slt]