17 Pangkalan Gas Elpiji Nakal Ditindak Tegas
Metropolis - - Selasa, 20/02/2018 - 21:10:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Disperindag Pekanbaru sepanjang tahun 2017 sudah menindak tegas 17 pangkalan dinilai nakal.
Hal itu ditegaskan, Kadisperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Ia bahkan akan mengancam akan mencabut izin pangkalan yang nakal.
"Kita sudah berulang kali sampaikan, bahwa pangkalan dilarang menjual gas bersubsidi ke pengecer. Kalau terbukti, maka izinya akan kita cabut," tegasnya, Selasa (20/2/2018).
17 Pangkalan Gas Elpiji bersubsidi yang ditindak terdiri dari, rincian 7 pangkalan yang telah dilakukan penghentian hak usaha (PHU) dan 10 diberikan surat peringatan kepada pangkalan.
7 PHU yang dilakukan oleh Disperindag karena pangkalan gas elpiji bersubsidi ini melanggar aturan dalam penyaluran gas bersubsidi tersebut.
Tindakan yang diberikan Disperindag itu adalah penghentian hak usaha atau PHU kepada pangkalan gas yang terbukti menjual gas kepada pengecer.
Sedangkan 10 pangkalan yang diberikan surat peringatan dan masuk dalam pemantauan. Jika melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi tegas berupa PHU.
"Kami terus melakukkan penataaan ulang terhadap pangkalan elpiji bersubsidi wilayah operasional pangkalan. dan yang berpotensi melanggar aturan, kalau terbukti akan kami tindak," katanya. [yas]