Jum'at, 29 Maret 2024
Pj Gubri Sambut Baik Riau Tuan Rumah HPN 2025 | Polisi Dituding Bekingi Bandar Narkoba di Pangeran Hidayat, Dirresnarkoba: Panas Telinga Saya! | Viral Tapir Masuk ke Wilayah Perumahan Family Residence, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan | PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar
 
Daerah
Kemendagri: Bupati Diduga Sering ke LN, Wabup Emosional

Daerah - - Jumat, 02/02/2018 - 09:05:01 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, untuk menggali keterangan ributnya Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman saat pelantikan pejabat Kabupaten Tolitoli. Saleh Bantilan diduga sering pergi ke luar negeri dan Abdul Rahman menanggapi dengan emosional.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Gubernur Longki Djanggola. Longki diminta Kemendagri untuk memediasi Saleh Bantilan dengan Abdul Rahman.

"Memang kata Gubernur dilaporkan hubungan kedua orang tersebut itu sudah agak lama tidak serasi. Sementara kepala daerahnya sering ke luar daerah, ada kemungkinan sering ke luar negeri. Kedua, wakilnya terlalu emosional dan reaktif menanggapi situasi," ujar Soni Kamis (1/2/2018).

Terkait dengan dugaan Saleh Bantilan sering ke luar negeri, Soni mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Menurut dia, jika benar Saleh Bantilan sering ke luar negeri dan tidak izin maka akan dikenai sanksi tegas.

 "Untuk bupati kan dituduh oleh wakilnya dia sering ke luar daerah, ke luar negeri. Kami sedang koordinasdi dengan imigrasi kalau memang ke luar negeri dan banyak tidak izin, tentu Kemendagri akan ambil tindakan tegas, itu pelanggaran terhadap perizinan bagi kepala daerah," kata Soni.

"Wong Bupati Talaud sekali pergi ke Amerika Serikat tidak izin diberhentikan sementara. Jika Bupati Tolitoli sama, kita akan beri sanksi yang sama," tambah Soni.

Sementara itu, terkait dengan Abdul Rahman, Soni juga mengatakan akan menindak lebih lanjut. Sikap Abdul dinilai terlalu emosional.

"Kalau wakilnya yang marah karena tidak diundang, saya dengar kabar kayaknya karena beberapa orangnya banyak yang tidak diakomodasikan, dia tidak terima. Namun karena sebagai kepala daerah harus sadar etika pemerintahan, jangan terlalu reaktif, apalagi di depan anak buah, harus beri teladan," katanya.

Soni menilai secara adminstratif sebenarnya ada pelanggaran etika pemerintahan yang dilakukan oleh Abdul Rahman. "Kalau itu dilakukan akan kami beri teguran tertulis sebagai sanksi. Tapi kalau memang ada hal lain, konflik berkepanjangan dan tidak memungkinkan ada kerjasama lagi, saya kira harus dibicarakan serius dengan gubernur," jelas Soni.

Sumber: Detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved