Minggu, 19 Mei 2024
Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir
 
Hukrim
Pemeran Video Porno Gay Buka Layanan Seks di Twitter

Hukrim - - Minggu, 21/01/2018 - 20:00:56 WIB

SULUHRIAU- Polresta Depok menangkap pasangan gay yang video adegan mesumnya tersebar di media sosial. Salah satu pelaku, RS alias Daniel diduga sengaja memposting video tersebut untuk membuka layanan seks khusus kaum gay.

"Untuk motifnya kami masih lakukan pendalaman, apakah memang mau mencari keuntungan atau untuk koleksi," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Minggu (21/1/2018).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, tersangka Daniel diduga menjajakan seks khusus kaum homoseksual di akun Twitternya @prassongsup. Dalam akunnya iu, tersangka secara terang-terangan membuka layanan jasa seks untuk sesama jenis.

"Yang bersangkutan menawarkan jasa seks di akun Twitternya, kemudian dia di situ menyertakan video dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi oleh konsumenya," kata Kholis.

Tersangka berharap memperoleh keuntungan dengan memposting adegan dirinya yang sedanf melakukan hubungan intim dengan pria. Daniel mengakui telah merekam adegan pornografi bersama 'kliennya' sebanyak tiga kali.

"Pengakuannya baru tiga kali dengan orang yang berbeda-beda," kata Kholis.

Dengan adanya video, Daniel berharap agar calon pengguna jasa seksnya meyakini bahwa dia memang menjajakan diri untuk komersil di media sosial.

"Tersangka memasang tarif Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu," ucapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri \ Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved